KOTA BIMA || Kegiatan Team opsnal Polsek Rasana’e Barat yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Polsek Rasana’e Barat AIPDA RAHMANSYAH, SH, dan dimonitor oleh Bapak Kapolsek Rasana’e Barat AKP SIRAJUDDIN,SH.
Berdasarkan SPRIN KAPOLSEK RASANAE BARAT, Nomor : Sprin/30/VII/2024/SEK. RASANA’E BARAT Tentang Penertiban Minuman Keras tanpa izin Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku pengedar Miras sebanyak 1 dus berisi 50 botol arak Bali Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jln Sultan Muhammad Salahuddin Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Pada Rabu, (27/7/2024) Sekira Pukul 17.00 Wita s/d selesai.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menuturkan, kegiatan Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat melaksanakan Penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Rasana’e Barat.
“Adapun kegiatan tersebut guna mencegah dan tangkal gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu oleh minuman keras” tutur Nanang.
Kronologis penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat dan selanjutnya team opsnal melaksanakan mobailing wilayah hukum dan menemukan satu unit kendaraan roda dua jenis vario warna merah tanpa nomor polisi, yang diduga membawa minuman keras sehingga team opsnal reskrim melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut kemudian langsung memberhentikannya dan dilakukan pengecekan dan ternyata memang benar kendaraan tersebut mengangkut/mengedarkan minuman keras tanpa izin, berupa 1 (Satu) duz atau 50 (Lima Puluh) botol minuman keras jenis arak Bali.
Adapun Identitas pelaku pengedar Miras jenis arak Bali yakni Sdr IH (33/L) pekerjaan Swasta warga Kelurahan Rabadompu Barat Kec. Rasanae Timur Kota Bima.
Selanjutnya Barang Bukti dan Pelaku/pengedar yang menguasai miras dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK.SH melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mendukung kepolisian dalam memberantas segala penyakit sosial seperti minuman keras, karena pengaruh minuman keras itu dapat membuat peminumnya melakukan tindakan kriminal.
(Obama)