Bawaslu NTT Awasi Ketat Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Bawaslu NTT Awasi Ketat Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT) telah melakukan pengawasan intensif terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih selama 10 hari terakhir.

Bacaan Lainnya

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan beberapa ketidakpatuhan prosedur yang dilakukan oleh petugas Pantarlih di lapangan.

Amrunur Muh. Darwan, S.Si, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTT, menyampaikan bahwa sejumlah ketidaksesuaian terjadi, antara lain terdapat petugas Pantarlih yang diduga terafiliasi dengan partai politik dan tidak dapat menunjukkan salinan SK Pantarlih saat melakukan Coklit.

Selain itu, ada Pantarlih yang tidak menempelkan stiker tanda bukti Coklit secara tepat dan tidak mendatangi pemilih secara langsung, melanggar prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam penanganan hal ini, jajaran pengawas pemilihan ad hoc seperti Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada Pantarlih, PPS, dan PPK untuk segera membenahi tata cara, prosedur, dan mekanisme Coklit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Amrunur menegaskan, “Kami terus mengawal dan memastikan adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi perbaikan ini, demi memastikan integritas dan keakuratan data pemilih.” Selain melakukan pengawasan secara langsung, Bawaslu NTT dan jajaran pengawas pemilihan juga aktif melakukan uji petik terhadap kinerja Pantarlih serta melakukan analisis data pemilih guna memastikan keakuratan dan cakupan yang komprehensif.

Tak hanya itu, Bawaslu juga melibatkan masyarakat dengan mendirikan posko kawal hak pilih untuk menerima aduan dan laporan terkait pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan hak pilih juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran yang dapat terjadi.

Amrunur Muh. Darwan juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan ini. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan pemilihan ini. Melalui posko kawal hak pilih yang telah kami dirikan, masyarakat dapat memberikan kontribusi dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu NTT juga telah mengintensifkan sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran akan status hak pilih kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung, serta membantu dalam mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan pemilihan.

Amrunur menambahkan, “Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin proses pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi.”

Dengan demikian, upaya Bawaslu NTT tidak hanya terfokus pada pengawasan ketat terhadap proses pemilihan, tetapi juga pada penguatan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan pemilu yang transparan dan adil, sekaligus untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan proses pemilihan, menjelang Pemilihan serentak tahun 2024.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.