KAB. TASIKMALAYA, || Pekerjaan penangganan Long Segment (Pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/Rekontruksi) Pasirgintung – Lengkongbarang perbaikan yang menghubungkan Kecamatan Jatiwaras dengan Cikatomas menjadi sorotan. Salah satunya kecurigaan material dan volume yang tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga diharapkan pengawas dan inspektorat turun memastikan kualitas jalan tersebut.
Pengiat Anti Korupsi Furqon Mujahid Ketua Umum (ARM) Aliansi Rakyat Menggugat / Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat menyampaikan pihaknya melihat indikasi buruknya kualitas pekerjaan jalan yang digarap tersebut. Perlu dilakukan uji petik material dan volume jalan tersebut.
”Kami sudah memantau langsung kualitas jalan tersebut ke lokasi Rabu 24 Juni 2024 lalu. Seharusnya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRPP-LH) Kabupten Tasikmalaya berani uji petik jalan itu. ”Terangnya, Senin 8/7/2024 lewat telpon WhatsApp.
Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Bang Jahid menyampaikan, untuk panjang jalan yang diperbaiki lebih dari 2 kilometer dengan lebar 5 meter. Pekerjaan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4.775.742.000,00 (Empat Milyiar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah) dan dikerjakan oleh CV Abadi Tani.
Di lapangan dia menilai kondisinya tidak cukup baik. Pengaspalan tidak cukup halus sehingga batu kerikil mencuat ke permukaan atas, dan TPT nya pun sudah ada yang retak. Pihaknya meyakini sekira enam bulan jika tidak sesuai spesifikasi, maka jalan tersebut kembali rusak.
”Jika kualitas jalan yang buruk, yang dirugikan warga masyarakat Jatiwaras dan pengguna jalan. ” Terangnya.
Lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas terkait diduga menjadi faktor utama buruknya mutu pekerjaan. Seyogyanya, pemerintah melalui instansi terkait memperketat pengawasan sehingga pekerjaan proyek tersebut dapat menghasilkan kualitas yang maksimal.
Pekerjaan Penanganan Long Segment Pasirgintung – Lengkongbarang Jatiwaras tersebut diprotes warga lantaran kualitasnya dinilai buruk dan tidak tepat sasaran.
Bang Jahid meminta aparat penegak hukum untuk tanggap terhadap setiap hasil pekerjaan yang diduga akan merugikan negara.
“Aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan seharusnya tanggap untuk menyoroti kualitas pekerjaan di Kabupaten Tasikmalaya, agar masyarakat Tasikmalaya dapat merasakan dampak dari pembangunan yang baik. Bila perlu KPK juga menyoroti kenapa kualitas pekerjaan di Kabupaten Tasikmalaya buruk. ”Ucapnya Bang Jahid.
Ia berharap Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dapat turun langsung untuk meninjau lokasi hasil pekerjaan dan mengecek kualitas jalan.
“Kami berharap Bupati meninjau ulang dan mengevaluasi setiap pekerjaan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Yang jelas kita siap mendukung semua kebijakan Bupati ketika itu benar dan berpihak ke Masyarakat. ”Tandasnya.
(Rizal)