SUMBA BARAT, || Seorang laki-laki yang bernama Daud Bata Wolo, 26 tahun ditemukan tak bernyawa di rumahnya, tepatnya di Kampung Dawara, Desa Bodo Hulla, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat kamis pagi. 4/7/24.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan kakak kandung korban, Stevanus Bili Wolo selasa 2/7/24 lalu pergi kerumah saudaranya yang berada di Kampung Tanatabusta, Desa Subak, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat untuk membantu saudaranya memotong/panen padi, sedangkan korban tinggal di rumah sendirian.
Pada kamis pagi sekira pukul 07.00 wita, saksi yang merupakan kakak kandung korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah saksi hendak ganti baju dan saat itulah saksi mengetahui korban berada dibawah kolong tempat tidur dan sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka.
Mendapati kondisi adiknya demikian, stevanus lantas memberitahu ferdianto bulu dan beberapa masyarakat sekitar. Hal tersebut juga dilaporkan kepada kepala desa Bodo Hulla. Saat itu juga kepala desa melapor ke SPKT Polsek Lamboya.
Usai menerima Laporan tersebut, Polsek Lamboya mendatangi TKP bersama dengan Unit Identifikasi Polres Sumba Barat untuk melakukan Olah TKP dan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban bersama dokter Puskesmas Kabukarudi.
Dari hasil olah TKP dan identifikasi jasad korban, diduga korban meninggal akibat adanya kekerasan benda tajam. Hal ini terlihat dari adanya beberapa luka akibat benda tajam pada jasad korban.
Terkait dengan permasalahan ini saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lamboya yang dibantu Satreskrim Polres Sumba Barat.
Melalui laman tribratanewssumbabarat, Kapolres meminta kepada keluarga dan juga masyarakat untuk mempercayakan proses hukum yang dilakukan Polres Sumba Barat dan juga Polsek Lamboya. AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., meminta kerjasama semua pihak dalam upaya mengungkap kasus tersebut.
“Kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga dan kerabat almarhum semua diberi ketabahan. Percayakan semua proses hukum kepada kami, kami akan upayakan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.” Pungkas AKBP Benny.
(MSS**)