Penyegelan Sekolah SMK 5 Kupang: Samuel Haning Minta Pemprov NTT, Jangan Tinggal Diam!

Penyegelan Sekolah SMK 5 Kupang: Samuel Haning Minta Pemprov NTT, Jangan Tinggal Diam!

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Perselisihan yang berkelanjutan terkait pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru honorer di SMKN 5 Kupang telah mencapai puncaknya, dengan penyegelan kantor kepala sekolah oleh 40 pendidik yang kecewa.

Ketua PGRI NTT Samuel Haning menyatakan keprihatinan atas situasi ini, mendesak Gubernur NTT Plt, Ayodya Kalake, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Ambros Kodo, untuk segera turun tangan.

“Kelalaian dalam menangani masalah ini telah mengakibatkan tindakan drastis dari para guru, yang dengan benar menuntut pembayaran yang tertunda,” ujar Dr. Haning

dalam pertemuan tegang dengan para guru yang terdampak di sekolah. Dia menekankan pentingnya akuntabilitas pemerintah dalam menyelesaikan keluhan dengan cepat.

Penyegelan Sekolah SMK 5 Kupang: Samuel Haning Minta Pemprov NTT,  Jangan Tinggal Diam!

Dr. Semuel Haning menegaskan bahwa PGRI NTT akan terus berjuang bersama para pendidik untuk memastikan bahwa semua persoalan yang mereka hadapi, termasuk masalah dugaan korupsi dan penunggakan gaji, diselesaikan dengan baik.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada yang menzolimi hak-hak guru. Saya tidak main-main dalam masalah ini,” ujar Dr. Semuel Haning dengan tegas.

Semuel juga mendukung laporan-laporan terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam dugaan penyimpangan, serta menuntut bukti yang akurat terkait masalah ini, juga menjadi bagian dari upaya PGRI NTT untuk memberikan keadilan kepada para guru.

Yakobus Boro Bura, salah satu guru SMK Negeri 5 Kupang Mengatakan Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan para guru yang merasa ditipu dan diintimidasi oleh kepsek, Safirah.

“Ruangan ini tidak pantas digunakan oleh seorang kepala sekolah yang koruptif. Kami melakukan penyegelan untuk menuntut keadilan,” ujar Yakobus Boro Bura, juru bicara aksi tersebut.

Yakobus menjelaskan bahwa gaji para guru dan pegawai yang seharusnya dibayarkan setiap bulan telah tertunggak selama empat bulan. Jumlah yang harus dibayarkan mencapai Rp 80 juta per bulan.

“Kepsek telah berjanji pada 29 Juni 2024 untuk membayar semua tunggakan gaji, namun janji tersebut kembali tidak ditepati. Oleh karena itu, kami menyegel pintu depan sekolah dan ruang kerja kepala sekolah,” tegas Yakobus.

Ia menambahkan bahwa dana BOS tahun anggaran 2024 untuk periode Januari hingga Juni diduga diselewengkan oleh kepala sekolah, yang menyebabkan gaji guru dan pegawai tidak tetap tidak terbayarkan.

Pihaknya menduga ada sejumlah dana yang dikorupsi oleh kepala sekolah. Sehingga mereka berani mengambil sikap untuk menyegel ruang kerja kepala sekolah.

Kami minta adanya tindakan tegas dari dinas berupa pencopotan dari jabatan Kepsek dan harus ada proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.

Pihak berwenang dan masyarakat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik ini, menjaga stabilitas sekolah, dan memastikan hak-hak guru serta kualitas pendidikan tetap terjaga. Dalam beberapa hari mendatang, perkembangan terkait kasus ini masih akan terus dipantau dengan seksama oleh publik.

Kontroversi ini telah menarik perhatian publik secara signifikan, dengan seruan untuk penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dana pendidikan di SMKN 5 Kupang. Sementara ketegangan terus meningkat, masyarakat setempat dengan cemas menunggu penyelesaian yang cepat untuk mencegah gangguan lebih lanjut terhadap pendidikan siswa dan mengembalikan kepercayaan terhadap institusi tersebut.

(Dessy)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.