KAB. PESSEL, || Merasa dipersulit pengurusan IMB, Ombusdman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan verifikasi aktiual dilapangan terkait laporan pihak RSU BKM Sago Kabupaten Pesisir Selatan. Sebelumnya RSU BKM Sago dianggap penambahan bangunan melanggar LP2B.
Kabag Umum SDM dan Keuangan BKM Sago, Rahmad Dhani, S.Ak, mendampingi Ombudsman Rendra Catur Putra Asisten Ombusman Bidang Verifikasi Penerimaan Laporan. Bersama dua orang anggota Ombusman Sumbar.
Pada awak media, Rendra Catur Putra menyampaikan, bahwa kegiatan menindak lanjuti laporan dari pihak pelapor melalui pihak telah dikuasakan oleh pihak BKM Sago ke pihak Ombusman
“Ya, hari ini untuk memastikan syarat dokumen Formil dan Materil. Melihat dari dekat objek laporan,” sebut Rendra Catur Putra.
(Wempi Hardi)