Bendera Merah Putih Sobek Tidak di Ganti Masih Berkibar di Kantor Desa Anapalu

Bendera Merah Putih Sobek Tidak di Ganti Masih Berkibar di Kantor Desa Anapalu

SERGAP.CO.ID

SUMBA TENGAH, || Bendera merah putih kondisinya memperihatinkan dan sobek masih berkibar didepan kantor desa Anapalu,kecamatan URGB,kabupaten Sumba Tengah.Pantauan media.Sabtu,1 Juni 2024

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan kami di desa Anapalu saat meliput kegiatan penetapan APBdes 2024 melihat bendera merah putih berkibar didepan kantor desa Anapalu sudah robek,entah disengaja atau tidak seharusnya dari pihak kantor desa tersebut menyadari kondisi benderanya sudah robek dan tidak layak dikibarkan,saat tertiup angin sobekan bendera nampak terlihat jelas.

Padahal ancaman pidana dan denda bagi setiap orang yang mengibarkan lambang tertinggi Negara dalam kondisi rusak.Pemeribtah desa Anapalu yang terkesan menyepelekan keberadaan lambang tertinggi Negara ini,itu tidak menghargai semangat dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan.

Ini keteledoran cukup fatal masa dari pihak pemerintah desa tidak tahu tentang peraturan soal bendera yang diatur UU nomor 24/2009 tentang bendera,bahasa dan lambang Negara,serta lagu kebangsaan.Pasal 24 huruf C menyatakan,setiap orang dilarang mengibarkan bendera Negara yang rusak,robek,luntur,kusut atau kusam.

Maka hasil pantauan kami awak media meminta kepada pihak yang berwewenang ada teguran kepada pemerintah desa Anapalu bendera merah putih masih berkibar ditiang bendera.Pemerintah desa harus menindak oknum yang mengibarkan bendera yang sudah robek disaat kita sudah puluhan tahun merdeka.

(Timss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *