Kemensos RI Turun Ke Tanggamus, Apa Sangsi Terhadap Oknum Nakal

SERGAP.CO.ID

TANGGAMUS, || Tim Kementrian sosial (Kemensos)RI turun ke Kabupaten Tanggamus , dalam rangka menindak lanjuti aduan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)DPD Tanggamus , Lampung, terkait ada nya dugaan pemotongan bantuan program atensi oleh pengurus TKSK Pekon Lamaran, Kecamatan Wonosobo .

Sebelum nya di ketahui Program bantuan Atensi Kemensos tersebut, pada saat penyerahan oleh pihak Kemensos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan utuh Tampa adanya pemotongan , namun miris nya selang beberapa hari kemudian pengurus TKSK setempat melakukan pemotongan bantuan yang telah di terima oleh KPM.

Guna menindak lanjuti hal itu tim Kemensos yang di pimpin oleh bapak Narto pada hari Jum,at tanggal 29 Maret 2024 yang di dampingi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus dan Lembaga Sosial LKS Alamanda ibu Rosyati, mendatangi kediaman KPM yang ada di Pekon Lamaran Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus

Pada kesempatan itu Tim Kemensos Narto menyampaikan , kedatangan kami ke Kabupaten Tanggamus dalam rangka monitoring lapangan terkait bantuan yang telah kami serahkan ke masyarakat,adapun bantuan dari Kemensos itu banyak bermacam macam , tapi kami membidangi program bantuan Atensi , bantuan Atensi ini buka hanya satu jenis ,karena sifatnya pengajuan apa yang KPM butuhkan dan tak semua pengajuan itu bisa lolos

“Namun kalau yang terkait dengan kejadian seperti ini, kita berupaya untuk menyelesaikan di bawah dalam arti berdamai lah , karena kami tidak punya kewenangan untuk menindak itu bukan ranah kami walau pun kami juga ada Tim satgas , kami dari Kemensos selalu berkoordinasi dengan dinas Sosial yang ada di daerah masing masing , ada pun yang berwenang untuk memberikan sangsi pada Oknum itu ada nya dinas yang bersangkutan .

Kami tak menghendaki kejadian seperti ini tapi semua sudah lewat yang pasti apa yang menjadi permasalahan itu sudah di kembalikan, untuk ranah penindakan sekali lagi itu bukan ranah kami, karena kalau penindakan itu ada penegak hukum,” Yang jelas tujuan kami turun monitoring dan klarifikasi terkait masalah ini .pungkasnya

Masih ditempat yang sama Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus mewakili Kadinsos mengatakan, terkait Program bantuan dari Kemensos baik PKH, BMT Atensi dan lain lain itu pengajuan nya ada di Pekon karena di Pekon itu ada yang namanya Poskesos , kami dari dinas itu hanya menghendel atau sebagai tempat berkoordinasi dengan Kemensos .

Tapi setidak nya kalau ada kejadian seperti ini ya bok di bicarakan dulu dengan dinas, biar kita sama sama cari kan solusi jalan penyelesaian yang baik , saya berharap sama teman teman semua , kita udahi ke depan jangan sampai terjadi lagi .tutupnya

Ditempat terpisah Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Yuliar Baro , menyampaikan terkait adanya dugaan pemotongan batuan sembako, sebenarnya bukan hanya satu tempat , tapi setelah saya mendengar langsung apa yang di sampaikan oleh pihak Kemensos tadi , itu enak juga jadi TKSK walaupun ketauan memotong bantuan pemerintah , kalau apa yang di ambil itu di kembalikan permasalahan nya juga udah di anggap selesai, karena gak ada sanksi.

Coba bantuan tersebut tidak di ketemukan apa kah ada Etikad baik oknum tersebut untuk mengembalikan, sangat berbeda maling uang negara memotong bantuan dengan mencuri ayam , Korupsi pengembalian memotong bantuan pengembalian juga , maling ayam masuk penjara .

Kalau hal seperti ini selalu di biarkan gak ada sanksi atau apa sebagai ganjaran hukuman buat mereka yang telah berbuat, saya yakin hal ini akan selalu terjadi bukan nya berkurang justru malah semakin bertambah , karena itu tadi gak ada sanksi walaupun sekedar basa basi aja, disitu lah bedanya coba kalau masyarakat maling ayam hu udah ribut,

(Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.