Anggaran Ketahan Pangan Desa Guranteng Kecamatan Pagerageng Tahun 2023 Jadi Bancakan Oknum Mantan Kades

Anggaran Ketahan Pangan Desa Guranteng Kecamatan Pagerageng Tahun 2023 Jadi Bancakan Oknum Mantan Kades

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN TASIKMALAYA, || Ketahanan Pangan Desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan, hal ini mencakup produksi, distribusi dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya – upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan ditingkat lokal.

Bacaan Lainnya

Ketahanan pangan juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT No 8 Tahun 2022. Tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Pasal 6 ayat (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa, poin (b) ketahanan pangan nabati dan hewani pada lampiran Peraturan Menteri Desa PDTT yang tak terpisahkan dari peraturan tersebut.

Anggaran Ketahan Pangan Desa Guranteng Kecamatan Pagerageng Tahun 2023 Jadi Bancakan Oknum Mantan Kades

Namun, hal ini tidak diterapkan dengan baik, bahkan masih ada oknum yang berani melakukan dugaan penyalah gunaan Dana Desa (DD).

Seperti yang terjadi di Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya yang menyalahgunakan program ketahanan pangan anggaran tahun 2023 kemarin, Diduga jadi bancakan dan beraroma korupsi oleh mantan oknum Kades dan jajarannya, berdasarkan informasi beberapa sumber warga setempat yang sudah melalukan Audensi ke desa tersebut.

Menurut Warga yang dijumpai wartawan mengatakan oknum Kades Diduga Selewengkan Program Ketahanan Pangan Desa Guranteng Kecamatan Pagarageng. Prioritas peruntukkan untuk Budidaya Jagung Hibrida guna memenuhi kebutuhan pangan warga masyarakat, sekitar 20% dari dana desa, besaran anggaran kurang lebih Rp. 231.472.950 untuk Budidaya jagung Hibrida dan Pengelolaan dari kelompok ketahanan pangan Desa. Tuturnya Warga. Kamis (22/02/2024).

Anggaran Ketahan Pangan Desa Guranteng Kecamatan Pagerageng Tahun 2023 Jadi Bancakan Oknum Mantan Kades

Program ketahanan pangan yang digagas Pemerintah Pusat bertujuan guna mensejahterakan masyarakat dan mendongkrak roda perekonomian warga di daerah pedesaan khususnya, serta di anggarkan Dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 sebesar 20% diduga kuat diselewengkan/ fiktif atau tidak dilaksanakan program yang dimaksud. Dan diduga dimanfaatkan oleh oknum mantan Kades Desa Guranteng untuk mendapatkan keuntungan lebih atau memperkaya diri sendiri dari program tersebut.

Anggaran Ketahan Pangan Desa Guranteng Kecamatan Pagerageng Tahun 2023 Jadi Bancakan Oknum Mantan Kades
Caption : Camat Pagerageng Heri Kusdiana, S.Pt., M.Si

Sementara Kepala Desa Guranteng Bapak Endang dan Sekretaris Desa Guranteng Dodi saat di komfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak di respon, lalu mendatang kantor desa yang di layani Euis Bendara Desa saat di tanya terkait anggaran ketahanan pangan yang di serap berapa persen, Euis mengatakan bahwa anggaran ketahanan pangan cuman di serap Rp. 106.545.000 itu pun untuk sosialisasi dan ada juga yang tidak di serap. “Ujarnya.

Selain itu, Camat Pagerageng Heri Kusdiana, S.Pt., M.Si juga menyampaikan saat di komfirmasi terkait pengawasan anggaran di desa tersebut, Beliau mengakui bahwa permasalahan ini sudah di tangani insfektorat, namun sejauh ini belum ada laporan yang pasti dari pihak insfektorat. “Pungkasnya.

(M. Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.