SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, – Dalam rangka pelantikan sekaligus penasehat DPP Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara KH AlZamzami Amin Sabtu 12/07/2020 bahwa acara pelantikan ini digelar di pondok pesantren agar lebih ada pengkhidmatan dan lebih sakral apalagi dibarengi dengan pembuatan mushaf Al-Quran berukuran besar dan buku buku lainnya.
“Mendirikan sebuah negara itu tidaklah mudah kamipun para santri dulu turut berjuang demi berdirinya negara kesatuan Republik Indonesia untuk itu kenapa pelantikan Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara ini di pondok pesantren agar lebih khidmat dan sakral karena kita ini Jurnalis Bela Negara harus turut mempertahankan keberadaan negara ini hingga ke anak cucu kita ,” jelas KH Alzamzami Amiin usai acara pelantikan.
Sementara itu Ketua DPD Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara Kabupaten Kuningan yang dilantik Mulus Mulyadi menyatakan bahwa dengan resminya dirinya dilantik sebagai Ketua DPD Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara Kabupaten Kuningan maka pihaknya bersama jajaran pengurus akan segera membuat rencana kerja baru yang salah satunya akan diadakan Diklat Jurnalistik Sehari Penuh di kabupaten Kuningan untuk umum disamping itu juga dirinya akan menata kembali susunan kepengurusan baru di kabupaten Kuningan.
“Dengan resminya DPD Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara Kabupaten Kuningan dilantik maka kami bersama jajaran pengurus akan segera membuat rencana kerja baru yang salah satunya adalah Diklat Jurnalistik untuk umum di kabupaten Kuningan dan ini juga merupakan sebuah amanat yang cukup berat karena kami juga mengemban sebuah tugas untuk menjaga keutuhan wilayah yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia karena kami adalah Jurnalis Bela Negara ,” kata Mulus Mulyadi di ruang lobi pondok pesantren Tegaltemu Ciwaringin kab Cirebon usai acara.
Hal sama diungkapkan Ketua Umum Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara Indonesia Rico Aprilia Mardiansyah bahwa di pundak jurnalis bela negara terdapat sebuah tugas murni yakni menjaga keutuhan NKRI negara kesatuan Republik Indonesia.
” Untuk itu dalam sebuah pemberitaan dilarang keras membuat berita hoax dan memecah belah jadilah seorang jurnalis Bela Negara yang menampilkan pemberitaan yang sejuk lugas bertanggung jawab namun jikapun terdapat para birokrasi dan penyelenggara negara yang melanggar hukum dan melakukan korupsi dan lainnya tetap menjadi bahan pemberitaan namun secara berimbang ,” tegas Rico Aprillia Mardiansyah selaku Ketua Umum Forum Silaturahmi Pers Jurnalis Bela Negara Republik Indonesia dalam amanatnya.
(Agus M)