Sidang Gugatan Pemberhentian Kepala Bapeda Kabupaten Sumba Tengah: Berkas Lengkap, Proses Berjalan Lancar

Caption : Kuasa hukum, Keba Pala Ndima,SH.M.Pd

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Pada Sidang di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) Kupang hari Selasa (19/12/2023), Majelis Hakim menyatakan kelengkapan berkas gugatan pemberhentian Kepala Bapeda Kabupaten Sumba Tengah lengkap. Kuasa hukum, Keba Pala Ndima,SH.M.Pd dan rekan-rekannya menyampaikan bahwa proses administratif penggugat berjalan aman.

Bacaan Lainnya

“Puji Tuhan, sidang kali ini pemberkasan sudah lengkap. Meskipun pihak tergugat tidak hadir, namun tidak menghambat kelancaran proses sidang,” kata Keba Pala Ndima,SH.M.Pd kepada media pada Selasa (19/12/2023).

Sidang kedua dijadwalkan pembacaan gugatan lewat ecort atau Online pada tanggal 28 Desember mendatang. Meskipun pihak tergugat tidak hadir, proses sidang akan terus berlanjut. Agenda sidang mencakup jawaban tergugat, replik, duplik, hingga putusan nantinya.

“Hasil sidang tadi, akan dilanjutkan dengan sidang online pada tanggal 28 Desember mendatang. Kemudian Proses sidang akan berlanjut pada tanggal 4 Januari 2024 dengan eksepsi Tergugat, pada tanggal 11 Januari 2024 dengan replik, selanjutnya tanggal 18 Januari 2024 akan dilanjutkan Duplik dan tanggal 25 Januari 2024, dilanjutkan sidang pembuktian baik bukti surat maupun saksi,selanjutnya akan dilanjutkan kesimpulan dan Putusan. “Jelasnya.

Terkait ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang ini Kuasa hukum, Keba Pala Ndima,SH.M.Pd menjelaskan bahwa tidak ada alasan tertulis, hanya pemberitahuan melalui WhatsApp.

“Alasan dari para tergugat tidak bisa hadir hanya diinformasikan secara lisan. Meskipun secara hukum harusnya ada penjelasan tertulis di meja Hakim, mereka hanya memberi tahu melalui WhatsApp bahwa mereka tidak dapat hadir karena kendala tiket pesawat,” Ungkapnya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.