KOTA BIMA || Pastikan Sitkamtibmas yang kondusif menjelang Natal, tahun baru dan Pemilu 2024 Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH terus menggencarkan Patroli Cipkon dalam wilayah hukumnya.
Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat dipimpin oleh Katim Opsnal Polsek Rasana’e Barat AIPDA RAHMANSYAH, SH berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AG (P/33) warga kecamatan Sape Kabupaten Bima karena di duga kuat menyimpan dan mengedar Minuman Keras Jenis Arak Bali dan Sofi. Pada Rabu, (13/12/2023) Sekira Pukul 22:00 WITA.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH mengungkapkan, bahwa Terduga AG di amankan bersama puluhan botol dan 3 jerigen ukuran 30 liter Miras yang di simpan dalam Kios milik terduga bertempat Jalan baru Pasar Raya Amahami kelurahan dara kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
“Terduga AG di amankan bersama sejumlah Barang bukti Miras saat Team Opsnal melaksanakan Patroli di Jalan Baru Amahami Kel. Dara Kec. Rasana’e Barat” ungkap Nanang.
Di ketahui, Terduga AG pemilik dan penjual Miras itu merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal warga desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang sehari-harinya berbisnis di Pasar Raya Amahami Kota Bima. tuturnya.
Kegiatan Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat melaksanakan Penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Rasana’e Barat, tersebut guna mencegah dini dan Tangkal potensi gangguan Kamtibmas Jelang Natal, Tahun Baru dan Pemilu Damai 2024. “Ujarnya.
Kronologis, pada awalnya anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan salah satu tempat yang biasa menjual miras jenis brem dan miras jenis Sofi, pelaku menjual minuman keras tersebut di Kios miliknya yang berlokasi di Jalan Baru Amahami Kel. Dara Kec. Rasana’e Barat Kota Bima, selanjutnya Team langsung mendatangi Kios pemilik minuman kemudian melakukan penggeledahan.
Alhasil penggeledahan ini team berhasil mendapati/menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) jerigen ukuran 30 liter miras jenis Sofi, 22 (dua puluh dua) botol ukuran tanggung miras jenis Brem, 2 (dua) botol ukuran tanggung miras jenis arak.
Selanjutnya Barang Bukti dibawa dan diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Tandasnya.
(Obama)






