Harus Gelontorkan Rp 23 Juta Lebih, Dana Kematian Guru Ngaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Desa Pasirkadu Rp 42 Juta Diduga Ditilep

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada pekerja. Bagi keluarga peserta yang mengikuti Jaminan Kematian, mereka dapat mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan ketika peserta tersebut meninggal dunia.

Namun sangat disayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi kondisi tersebut lantaran lemahnya pengawasan terhadap proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan ketika peserta meninggal dunia yang pada akhirnya dana santunan diterima tidak utuh atau dengan kata lain disunat oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepada wartawan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia mengatakan bahwa harus menggelontorkan dana senilai Rp 42 Juta sebelum pencairan dana yang konon katanya jika cair sebesar Rp 42 Juta.

“Sebelumnya kepala desa meminta sebesar Rp 25 juta dengan dalih untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan, sebab jika tidak dana Santunan kematian senilai Rp 42 juta tak dapat dicairkan,” terang keluarga peserta BPJS ketenagakerjaan di kantor Redaksi Media detikPerkara, Selasa (4/10/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan peserta meninggal dunia yang dicairkan senilai Rp 42 Juta akan tetapi dari nominal uang tersebut jika dikurangi Rp 23 juta lebih jadi yang diterima dari klaim asuransi hanya Rp 19 juta.

“Yang cair 42 Juta tapi awal Kepala Desa minta Rp 23 Juta lebih, jadi ya cuma Rp 19 Juta keluarga menerima,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Desa Pasirkadu saat dikonfirmasi belum dapat mengklarifikasi terkait dana santunan BPJS Ketenagakerjaan hasil klaim yang dicairkan, dan hingga berita ini dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi.

(Kamri S/Team)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.