Drama Hukum PT Flobamor Vs. Pemerintah NTT: Pertarungan Tanpa Akhir di Pengadilan

Caption : Sidang gugatan PT SIM terhadap pemprov NTT dan PT Flobamor.

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kuasa Hukum PT Flobamor, Dr. Semuel Haning, dengan tegas menolak wacana perdamaian dalam sidang pada 29 Agustus 2023. Meski Pemerintah Provinsi NTT berusaha mencari jalan tengah dengan PT. Sarana Investama Manggabar (SIM), Haning bersikeras bahwa upaya damai harus dilakukan melalui tahap mediasi.

Bacaan Lainnya

Haning meyakini bahwa pihaknya akan menang dalam gugatan ini, mengacu pada pasal 320 KUH Perdata tentang cedera dalam perjanjian kerja sama. Meskipun Pemerintah NTT menyatakan keinginan untuk perdamaian, Haning menilai hal tersebut sebagai lelucon.

Di pihak lain, Kuasa Hukum PT SIM, Khresna Guntarto, berharap ada kesepakatan win-win dalam usulan damai. Namun, ia juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap investasi di NTT jika ketidakpastian hukum terus berlanjut.

Sidang dengan pemeriksaan saksi telah dilangsungkan, membawa fakta-fakta penting ke permukaan. Pertarungan hukum antara kedua belah pihak terus memanas, sementara majelis hakim memimpin jalannya sidang di Pengadilan Negeri Kupang.

(Desi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.