Ingin Berbakti Untuk Sumba Tengah Kearah Yang Lebih Baik

SERGAP.CO.ID

MBILUR PAGADU, || ditemui media dikediamannya di desa Mbihur Pangadu,kecamatan URG sambil disuguhi Coffee Markus Muka Rawa langsung menyampaikan terkait Caleg legislatif dari partai Golkar dapil 2 kabupaten Sumba Tengah Senin,7 Agustus 2023.

Beliau sampaikan,Maju sebagai calon legislatif dari partai Golkar dapil 2 kabupaten Sumba Tengah periode 2024-2029 dengan visi-misi ingin berbakti untuk masyarakat kabupaten Sumba Tengah ke arah yang lebih baik

Sebagai warga negara yang baik saya memiliki hak dipilih dan memilih itulah sebabnya saya berani turut ambil bagian dalam percaturan politik yang sedang bergulir saat ini.

Dan saya sangat berterimakasih kepada partai Golkar kabupaten Sumba Tengah yang telah memberi kepercayaan kepada saya untuk di rekrut sebagai calon atau bakal calon legislatif nomor urut 8.Saya percaya keluarga dan masyarakat akan mendukung saya sehingga bisa memperoleh suara yang cukup signifikan di mana jika Tuhan berkenan bisa memenuhi kuota untuk duduk sebagai anggota DPRD dikabupaten Sumba Tengah di periode yang akan datang,”jelas Markus

Dikatakan lagi,Dapil 2 kabupaten Sumba Tengah meliputi 3 kecamatan yaitu kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat,Umbu Ratu Nggay Tengah dan Umbu Ratu Nggay Induk atau meliputi 36 desa Khusus tempat tinggal saya di kecamatan Induk ada lima desa yang tidak pernah berhasil mengutus wakilnya di perlementer kabupaten Sumba Tengah sejak kabupaten Sumba Tengah menjadi daerah otonom baru sejak tahun 2007.

Hal ini di sebabkan karena komitmen politik di wilayah ini yang tidak bersatu untuk memilih wakilnya sehingga hanya menjadi pelengkap dari wilayah lain.Untuk itu saat ini saya ingin menghimbau saudara dan keluarga saya terkhusus di lima desa ini agar merubah pola berpikir sehingga menyatukan komitmen guna memilih saya.Mengapa demikian karena pribahasa mengatakan siapa yang dekat dengan api pasti dia yang hangat,”pungkas Markus

Jabatan DPR pada umumnya adalah jabatan perebutan kue pembangunan untuk wilayah masing masing,selain fungsi legislasif,kontrol dan pembuat undang undang atau peraturan peraturan Sehingga dapat di bayangkan lima desa yang gagal mengutus wakilnya tadi terkesan mereka jauh dari api atau hanya titip pesan perebutan kue pembangunan.

Pada hal normalnya yang hadir saja belum tentu kebagian semua kue pembangunan dengan alasan anggaran daerah yang terbatas,”tutup Markus

(Mss**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.