ARM Soroti Jalannya Persidangan Mantan Ketua DPRD Jabar

SERGAP.CO.ID

JAWA BARAT, || Sidang lanjutan dugaan kasus penipuan dengan terdakwa mantan ketua DPRD Jabar periode 2009-2012 Irfan Suryanagara (IS) mendapat sorotan dari para aktivis dan para praktisi hukum. Salah satunya datang dari Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun yang saat ini dipercaya menjabat Komandan Satuan Tugas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat (Dansatgas Anti Korupsi Formas Jabar). Hal tersebut disampaikan disela kegiatannya di seputaran gedung pengadilan Tipikor Bandung jalan riau Bandung. Selasa (13/12/2022) ketika dimintai tanggapannya terkait sidang lanjutan kasus di PN Bale Bandung pada hari senin 12/12/2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Ini sebuah persidangan tindak pidana umum yang sangat seksi, karena dalam persidangan sebelumnya saksi korban Stelly GandaWidjaya (SG) menyebutkan ada beberapa publik figur dan kepala daerah yang ikut menerima aliran dana hasil penipuan yang dilakukan oleh IS. Adapun publik figur dan politisi pimpinan daerah yang dimaksud oleh saksi korban (SG) diantaranya Deddi Mizwar, Dedi Mulyadi, Bupati Kerawang Cellica serta Walikota Cirebon Nasruddin Azis.

Hal ini harus dapat dibuktikan oleh saksi korban saudari SG atas pernyataannya tersebut, sebab jika saksi korban sdri SG tidak dapat membuktikan ucapannya yang telah dimuat dibeberapa media, maka hal ini dapat menjadi bumerang kepada saksi korban itu sendiri. Jika para publik figur dan para politisi tidak terima atas pernyataan tersebut serta sdri SG tidak bisa membuktikan ucapannya, kan bisa berbalik serta akan menjadi bumerang terhadap saksi korban itu sendiri. Terlebih pada sidang kemarin terdakwa sdr.IS membantah dengan tegas pernyataan dari saksi korban atas adanya aliran dana kepada 4 orang publik figur serta politisi yang menjadi kepala daerah. ‘Ungkap Mujahid.

Selanjutnya Mujahid juga menyoroti jumlah nominal kerugian yang diderita oleh saksi korban yang sesungguhnya itu berapa?.. Rp.85 Milyar, Rp.58 Milyar atau Rp.77 Milyar. Sebab dalam setiap persidangan nominal kerugian yang diderita oleh saksi Korban itu selalu berubah-ubah nominalnya.

Nah ini juga seharusnya dapat dipertegas oleh sdri.SG jumlah nominal kerugian yang diderita oleh saksi korban. Seharusnya sejak awal tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah dapat memastikan nominal kerugian yang dialami oleh saksi korban sdri SG. Sebab dari 58 Milyar ke 77 Milyar itu bukan nominal sedikit apalagi jika dari 58 Milyar ke 85 Milyar. Andai saja selisihnya dibelikan bala-bala semuanya, maka orang se-kecamatan bisa kenyang makan bala-bala. ‘Terangnya Mujahid sambil bercanda.

Ketika para awak media meminta masukan dan sarannya, Mujahid menyampaikan; seharusnya saksi korban tetap fokus terhadap jalannya persidangan serta jangan membuat pernyataan yang kontradiktif hingga nantinya dapat merugikan saksi korban itu sendiri.

Selain itu,  mujahid juga meminta kepada para penyidik dari Bareskrim mabes Polri yang menangani permasalahan ini agar tetap melakukan monitoring sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) baik terhadap saksi korban maupun terhadap terdakwa. “Pungkasnya Mujahid.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *