SERGAP.CO.ID
PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) mengumumkan rencana pelaporan terkait dugaan manipulasi anggaran berupa mark-up serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinyatakan tidak sesuai dengan realitas lapangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 3 Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk tahun anggaran 2025.
Pelaporan akan diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI dalam pekan depan. Temuan terkait penggunaan dana ini masih bersifat dugaan dan akan melalui proses pemeriksaan resmi oleh pihak penegak hukum sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta yang sah.
Total anggaran dana BOS yang dialokasikan untuk sekolah tersebut tahun 2025 mencapai Rp 286.900.000, namun catatan penggunaan yang diperoleh SPM Sumsel menunjukkan dana telah dikeluarkan sebesar Rp 289.122.000 – melebihi batas anggaran yang ditetapkan.
Temuan ini muncul setelah tim pendataan dan verifikasi lapangan SPM Sumsel melakukan kajian selama tiga minggu, dari tanggal 1 hingga 21 Februari 2026, dengan mengacu pada dokumentasi SPJ yang diperoleh secara sah serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fasilitas dan pelaksanaan kegiatan sekolah di lapangan.
Dana BOS tahun 2025 dibagi menjadi dua tahap pencairan. Tahap pertama sebesar Rp 144.650.000 dicairkan pada tanggal 21 Januari 2025 untuk 263 siswa penerima manfaat, dengan total penggunaan yang dicatat sebesar Rp 144.072.000. Rincian pengeluarannya mencakup:
– Penerimaan peserta didik baru: Rp 1.650.000
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 11.800.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 5.475.000
– Administrasi kegiatan sekolah: Rp 10.573.400
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp 16.800.000
– Langganan daya dan jasa: Rp 2.252.000
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 50.320.000
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 27.000.000
– Pembayaran honor: Rp 18.201.600
Tahap kedua dengan anggaran Rp 142.250.000 dicairkan pada tanggal 16 September 2025, dengan total penggunaan yang dicatat sebesar Rp 145.050.000. Rincian pengeluarannya antara lain:
– Penerimaan peserta didik baru: Rp 2.000.000
– Pengembangan perpustakaan: Rp 30.012.800
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 16.350.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 13.698.000
– Administrasi kegiatan sekolah: Rp 21.466.000
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp 17.700.000
– Langganan daya dan jasa: Rp 2.430.000
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 6.500.000
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 6.950.000
– Pembayaran honor: Rp 27.943.200
Menurut hasil kajian yang dilakukan SPM Sumsel, beberapa item pengeluaran dinyatakan tidak terealisasi secara optimal. Khususnya pada bagian pemeliharaan sarana dan prasarana yang secara total dialokasikan sebesar Rp 56.820.000, namun kondisi fasilitas sekolah yang diamati tim tidak menunjukkan adanya perbaikan atau pemeliharaan yang sesuai dengan besarnya anggaran yang dicatat. Selain itu, tim juga menemukan indikasi mark-up pada beberapa item pengadaan barang dan jasa, serta data dalam SPJ yang dinyatakan tidak sesuai dengan bukti faktual yang ditemukan di lokasi.
Koordinator Aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor SPM Sumsel Kota Palembang pada hari ini, menyampaikan pandangan pihaknya terkait temuan yang telah ditemukan.
“Dana BOS adalah hak setiap siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Menurut kami, jika anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki fasilitas, dan mendukung proses pembelajaran ternyata dimanipulasi dan dibuat dengan data fiktif, hal itu bukan hanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak kita di Kabupaten OKI,” ucapnya dengan nada tegas. Kamis 26/3/2026
Yovi menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun berkas lengkap sebagai dasar pelaporan, termasuk dokumentasi foto kondisi aktual fasilitas sekolah, rekonsiliasi data antara catatan SPJ dengan bukti faktual yang ditemukan di lapangan, serta kesaksian dari beberapa pihak terkait – antara lain guru, karyawan sekolah, dan beberapa wali murid – yang siap menjadi sumber informasi bagi pihak penegak hukum jika diperlukan.
“Kami akan melaporkan dan mendesak Kejari OKI untuk melakukan pemeriksaan administratif menyeluruh. Selain itu, kami juga mengajak agar dilakukan penyelidikan kriminal secara mendalam jika melalui proses hukum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau manipulasi data dalam penggunaan dana publik ini,” jelasnya.
SPM Sumsel menyampaikan bahwa kasus penggunaan dana BOS yang menjadi perhatian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKI untuk memperkuat sistem pengawasan, pemantauan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di sektor pendidikan. Menurut pihaknya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak didik dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana publik adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat. Kami berharap dengan pelaporan ini, pihak penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif untuk mengungkap kebenaran serta memberikan sanksi yang sesuai jika ditemukan pihak yang bertanggung jawab, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lain di wilayah kami,” pungkas Yovi Meitaha.
Sebelum melaporkan ke Kejari OKI pekan depan, SPM Sumsel akan melakukan koordinasi kembali dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh berkas yang disiapkan lengkap dan memenuhi persyaratan proses hukum.
 Tim media sergap.co.id juga telah melakukan upaya untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi dari pihak sekolah terkait temuan yang disebutkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pesan elektronik kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI.
 Hingga informasi ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan resmi, meskipun pesan telah diterima dan dibaca.
(Wan)






