3.442 Posbankum Resmi Diluncurkan, Melki Laka Lena: Keadilan Kini Hadir hingga Pelosok Desa

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Suasana di Aston Hotel Kupang, Kamis (19/2/2026) sore, terasa istimewa. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Momentum ini menjadi penanda komitmen besar menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan rakyat.

Bacaan Lainnya

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Hadir pula sejumlah tokoh penting, seperti Anggota DPR RI asal NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J Nomleni, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-NTT, pimpinan perguruan tinggi, mahasiswa, hingga insan pers.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa pembentukan ribuan Posbankum tersebut merupakan lompatan besar dalam memperluas akses keadilan di Bumi Flobamora.

“Pos Bantuan Hukum ini adalah wujud konkret dari upaya membuka access to justice bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui layanan penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum, kita memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa dan kelurahan, bukan hanya di ruang sidang,” ujar Melki dalam sambutannya.

Menurutnya, Posbankum menjadi bagian penting dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

Lebih jauh, Melki menjelaskan bahwa kehadiran Posbankum juga menjadi bagian dari transformasi layanan hukum berbasis komunitas di NTT. Pendekatan yang digunakan tidak semata formal, tetapi juga mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan.

“Kita berharap melalui Posbankum ini, banyak persoalan dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan pendekatan yang khas masyarakat NTT, melalui mediasi dan musyawarah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, khususnya Menteri Hukum dan Wakil Menteri Desa, yang dinilai memperkuat reformasi hukum di daerah.

“Kehadiran Bapak Menteri dan Bapak Wakil Menteri merupakan kehormatan bagi kami dan menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ungkap Melki.

Dengan peresmian 3.442 Posbankum ini, masyarakat NTT kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan hukum, tanpa harus selalu menempuh jalur pengadilan. Sebuah langkah maju menuju keadilan yang lebih merata dan menyentuh hingga ke akar rumput.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *