Perkuat Sinergi Pendidikan dan Profesi Hukum, KAI–FH UPG 1945 NTT Teken MoU dan MoA

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik profesi hukum.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Syukuran Temu Kawan-Kawan Advokat, yang digelar di Hotel Harper Kupang, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum mempererat solidaritas, memperkuat jejaring profesi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme.

Rektor UPG 1945 NTT, Ully Riwu Kaho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya dalam peningkatan kompetensi, prestasi, dan pengalaman praktis sebelum memasuki dunia kerja.

Menurutnya, implementasi MoU dan MoA ini menjadi tonggak awal perluasan jejaring karier sekaligus penguatan kapasitas lulusan hukum yang siap bersaing secara profesional.

Sementara itu, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam memperjuangkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.

“Advokat memiliki tugas yang mulia, membantu sesama manusia dengan berbagai persoalan dan latar belakang, terutama mereka yang berada dalam kondisi sulit dan hak-haknya dilanggar. Advokat hadir untuk membela mereka yang terzolimi,” ujarnya.

Wagub Johni Asadoma juga mengajak seluruh advokat untuk terus membangun kepedulian sosial dan mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pengacara memiliki kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban sosial.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan profesi hukum dan peningkatan kualitas pendidikan melalui kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi, guna menciptakan sumber daya manusia hukum yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas.

Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI NTT, Erryc S.O. Mamoh, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya mempererat kembali hubungan sesama advokat di tengah dinamika organisasi profesi.

Ia mengungkapkan, saat ini KAI NTT memiliki 429 advokat yang tersebar di 22 kabupaten/kota, dengan 11 Dewan Pimpinan Cabang yang telah terbentuk.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP KAI, Apolos Djara Bonga, mengajak para advokat untuk terus peka terhadap kesenjangan akses hukum yang masih dialami sebagian masyarakat.

Ia menekankan pentingnya memperkuat peran advokat sebagai bagian dari penegak hukum yang berorientasi pada keadilan sosial.

Kolaborasi antara KAI dan FH UPG 1945 NTT ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader advokat yang profesional, berintegritas, serta siap berkontribusi bagi pembangunan hukum di daerah dan nasional.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *