KUPANG, || Pemerintah Kota Kupang resmi memulai tahapan pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan entry meeting antara Pemkot Kupang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kamis (29/1).
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H., menerima langsung kunjungan tim BPK RI Perwakilan NTT yang dipimpin Kepala Bidang Pemeriksaan NTT II, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, S.E., M.Ak., Ak.
Dalam pertemuan tersebut, Jeffry Tagor menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih bersifat pendahuluan atau interim. Tahapan ini menjadi bagian dari penjajakan awal sebelum BPK melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Kota Kupang.
“Pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026,” jelas Jeffry Tagor.
Ia menambahkan, tujuan pemeriksaan pada prinsipnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Laporan keuangan yang menjadi objek pemeriksaan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Karena masih dalam tahap penyusunan, BPK meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan pertanggungjawaban keuangan masing-masing.
Sementara itu, Sekda Kota Kupang menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, hingga pimpinan Perumda untuk tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ini penegasan Bapak Wali Kota. Seluruh pimpinan harus fokus dan siap, karena dokumen yang dibutuhkan berada di kantor masing-masing,” tegas Jeffry Eduard Pelt.
Ia juga mengingatkan agar setiap permintaan dokumen dari tim BPK segera ditindaklanjuti tanpa menunda. Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah tidak dibatasi oleh jam kerja.
Sekda berharap disiplin, komitmen, dan kerja sama seluruh OPD dapat memastikan pemeriksaan berjalan lancar sekaligus mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang.
(Desy)






