KAB. BIMA, || Rapat penetapan lokasi dan titik koordinat pembangunan Gerai KDMP Laju digelar pada Rabu (14/1/2026) di wilayah UPT Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tengara Barat mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Pembebasan Tanah Aset Pemerintah Daerah Eks Transmigrasi UPT Laju, Sukirman, S.H., sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan fasilitas pelayanan masyarakat.
Agenda utama rapat adalah menetapkan secara resmi lokasi serta titik koordinat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Gerai KDMP Laju agar sesuai dengan ketentuan administrasi dan peruntukan aset daerah.
Penetapan titik koordinat ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan status lahan, menghindari potensi sengketa di kemudian hari, serta menjadi dasar hukum dalam proses pembangunan.
Dalam rapat tersebut, tim melakukan pembahasan teknis terkait batas lahan, kesesuaian tata ruang, serta status kepemilikan aset daerah eks tanah transmigrasi yang akan dimanfaatkan.
Ketua Tim Pembebasan Tanah, Sukirman, S.H., menegaskan bahwa proses penetapan lokasi dilakukan secara transparan dan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap dengan ditetapkannya titik koordinat ini, proses pembangunan Gerai KDMP Laju dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa hambatan administrasi maupun hukum.
Rapat penetapan lokasi tersebut berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mempercepat realisasi pembangunan sarana pelayanan publik di wilayah UPT Laju, Kecamatan Langgudu.
(Marwan )






