KAB. TANGGAMUS, || Jajaran Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka korban tenggelam sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada keluarga korban, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan takziah tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Agung Ipda Agung Irawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
AKP Bambang Purwadi menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Polres Tanggamus di rumah duka merupakan wujud nyata empati Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah dan berduka.
“Atas nama Polres Tanggamus, kami mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar AKP Bambang.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya terkait keselamatan pengunjung di kawasan wisata alam yang memiliki potensi risiko tinggi.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar selalu mendampingi anak-anak saat berwisata, serta kepada pengelola wisata untuk meningkatkan pengawasan dan melengkapi rambu-rambu peringatan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di aliran air kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Dalam kejadian tersebut, dua anak dilaporkan tenggelam saat berada di sekitar aliran air terjun. Kedua korban masing-masing berinisial DV (9), pelajar kelas 3 SD asal Pekon Belu, dan DS (10), pelajar kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.
Korban pertama kali ditemukan oleh pengunjung dan pedagang makanan di sekitar lokasi kejadian, kemudian dilakukan upaya pertolongan dengan berenang dan menyelam untuk mengangkat korban ke permukaan.
Namun karena kondisi korban sudah tidak sadarkan diri, keduanya segera dilarikan menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan hasil visum luar, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat masuknya air ke dalam rongga paru-paru, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pasca kejadian, Polres Tanggamus bersama Polsek setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan pengelola wisata dan instansi terkait, serta merekomendasikan peningkatan pengawasan, pemasangan rambu peringatan, dan edukasi keselamatan bagi pengunjung kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan.
(Sahidi*)






