Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi Tuntaskan 1.281 Perkara

SERGAP.CO.ID

KAB. BANYUWANGI || Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mencatat kenaikan jumlah laporan polisi sebesar 16 persen sepanjang tahun 2025. Meski demikian, kinerja penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolresta menjelaskan, jumlah laporan polisi selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.433 laporan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.235 laporan.

“Meskipun terjadi peningkatan jumlah laporan, kinerja penyelesaian kasus justru meningkat lebih tinggi, yakni sebesar 23 persen,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.039 perkara. Penyelesaian tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari total perkara yang diselesaikan, sebanyak 610 perkara dilimpahkan ke kejaksaan (Tahap II), 260 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, 65 perkara masih dalam proses penyidikan aktif, dan 19 perkara dihentikan penyidikannya (SP3).

Berdasarkan pemetaan gangguan kamtibmas, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana dengan laporan terbanyak sepanjang 2025, yakni penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan (curat), dan penggelapan.

Penganiayaan tercatat sebanyak 303 kasus dengan tingkat penyelesaian 75 persen, pencurian biasa 179 kasus dengan penyelesaian 77 persen, penipuan 147 kasus dengan penyelesaian mencapai 98 persen, curat 120 kasus dengan penyelesaian 83 persen, serta penggelapan 79 kasus dengan penyelesaian 76 persen. Sementara kasus lainnya masuk dalam kategori tindak pidana lain-lain.

Kapolresta juga memaparkan klasifikasi pelaku dan korban tindak pidana, dengan jumlah tersangka dewasa laki-laki sebanyak 302 orang dan tersangka perempuan 340 orang. Sementara jumlah korban dewasa tercatat 848 orang dan korban perempuan sebanyak 102 orang.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan menyelesaikan 158 perkara sepanjang 2025, terdiri atas 145 perkara narkotika dan 13 perkara obat keras berbahaya, dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 185 orang.

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat sekitar 7,9 kilogram, 4.893 butir ekstasi, 208.250 butir obat keras berbahaya, serta 397,48 gram ganja, berikut berbagai barang pendukung jaringan peredaran narkoba.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta pencegahan kriminalitas melalui sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. “Kami berkomitmen menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat penting, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya.

(Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *