Program Pembangunan Revitalisasi SD Negri Kediri Kec. Binong Subang Di Duga Tabrak Aturan ???Publik Bilang Keterlaluan

SERGAP..CO.ID

KAB. SUBANG, || Program Revitalisasi Satuan pendidikan kementerian pendidikan dasar dan menengah direktorat jenderal pendidikan usia dini pendidikan dasar dan pendidikan menengah .Khususnya  pembangunan rehabilitasi ruang kelas dan unit kesehatan sekolah UKS dengan nilai kontrak Rp 917.000.000 anggaran tahun 2025.Waktu pelaksanaan 90 hari kalender akhir Desember lokasi di Kecamatan Binong Kabupaten Subang.

Bacaan Lainnya

Pertama SDN Kediri Di Duga Abaikan Aturan Kementrian Pendidikan tentang Pengadaan Barang Matrial dan pekerja tidak memakai APD serta Tidak Menggunakan Asuransi Ketenaga kerjaan.

Selain itu juga ada dugaan kuat kepala sekolah dan inisial HA selaku pejabat dinas pendidikan kab subang dibagian aset ini Telah Menjual Aset Negara(Sekolah)

Kepala Sekolah SDN Kediri, Abdullah Spd saat Konfirmasi Awak Media, Rabu (3/12/2025). Menjelaskan bahwa inisial (HA)Telah Menjual Aset Negara (Sekolah) Seharga Tujuh Juta Rupiah, Bahkan Abdullah Mengaku Di Kasih Rp 500.000 Oleh Pihak,(HA) Ucapnya.

Abdulah membenarkan terkait pembelanjaan dirinya belanja di salah satu toko matrial di pamanukan, karena toko matrial di sekitaran kec binong ga ada yang punya sipla terpaksa kami belanja di toko matrial diluar kec binong, terkait APD kami sudah sediakan tapi para pegawai tidak mau memakai nya, dan untuk upah pegawai kami dari pihak sekolah membayar untuk tukang Rp 140.000 dan kenek nya Rp 130.000 ucapnya.

( Ma’mun )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *