DPRD Blitar Kawal Penataan Pasar, Pansus Resmi Dibentuk

SERGAP.CO.ID

KOTA BLITAR, || DPRD Kota Blitar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Pembentukan Pansus diputuskan melalui Rapat Paripurna di Graha Paripurna, Selasa (25/11/2025).

Bacaan Lainnya

Keputusan membentuk Pansus tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 24 November 2025 yang menyetujui perlunya pembahasan mendalam terkait penataan pasar modern dan tradisional.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa Pansus akan bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus dan diharapkan mampu menyusun regulasi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pasar rakyat dan pusat perbelanjaan modern.

Pansus beranggotakan maksimal 10 orang sesuai Pasal 99 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2025. Anggota Pansus merupakan utusan fraksi melalui komisi terkait, dan ketua serta wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus.

Susunan Pansus Raperda Penataan Pasar adalah: Ketua Yohan Tri Waluyo, Wakil Ketua Johan Marihot, serta anggota Yudi Meira, Dedik Hendarwanto, Totok Sugiarto, Judarso, Purwanto, H.M. Nuhan Eko Wahyudi, Muh. Raihan Tsany Azzura, dan Adi Rianto.

Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus, Yohan Tri Waluyo, menegaskan bahwa pembahasan awal akan dimulai pertengahan Desember bersama sejumlah OPD terkait, termasuk Disperindag dan KTSP, dengan menelaah Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang pasar modern.

Pansus juga akan melakukan peninjauan lapangan mengingat jumlah toko modern di Kota Blitar saat ini telah melampaui batas maksimal 22 unit sebagaimana ditetapkan dalam Perda 2018.

Menurut Yohan, penataan pasar modern harus dilakukan tertib tanpa menghambat tumbuhnya pasar rakyat, serta tetap memberikan ruang investasi yang sehat dan berkeadilan.

(DAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *