Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah : Agar Tdak Terburu-buru Dalam Mnerapkan Skema Baru Pembagian Kuota Haji 

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menerapkan skema baru pembagian kuota haji.

Bacaan Lainnya

Menurut Lisda, perubahan kebijakan yang tidak melalui kajian komprehensif justru berisiko memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia menilai sejumlah provinsi akan terdampak negatif jika kebijakan tersebut dipaksakan tanpa kesiapan yang memadai.

Lisda meminta pemerintah mempertahankan pola pembagian kuota yang lama sambil menunggu kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi terkait peluang penghapusan batas kuota.

“Jangan kita mencari-cari masalah yang selama ini tidak jadi masalah. Lebih baik kita fokus pada persoalan nyata penyelenggaraan haji 2026,” tegas Lisda, Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan hitungan yang ia lakukan, sedikitnya 20 provinsi berpotensi dirugikan apabila skema baru diberlakukan.

Ia menyebut Sumatra Barat sebagai salah satu daerah yang akan terkena imbas dari perubahan tersebut.

Lisda juga menyoroti bahwa provinsi yang dianggap akan diuntungkan pun belum tentu siap diberangkatkan lebih cepat.

“Ini pasti akan menimbulkan kegaduhan. Bahkan provinsi yang dianggap diuntungkan pun belum tentu siap diberangkatkan lebih maju,” ujarnya.

Selain itu, Lisda menyampaikan informasi terbaru yang ia terima dari Arab Saudi mengenai kemungkinan penghapusan pembatasan kuota haji untuk Indonesia.

Ia meminta pemerintah menahan diri dan tidak melakukan perubahan skema sampai ada keputusan resmi dari pihak Saudi.

“Sebaiknya untuk sementara tidak usah dulu. Kita tunggu kepastian dari Arab Saudi. Kalau kuota dihilangkan, jamaah justru bisa berangkat lebih cepat seperti yang kita harapkan,” jelasnya.

Lisda juga menyinggung isu penjualan kuota haji yang dinilai mencoreng penyelenggaraan haji dan merusak kepercayaan publik.

“Ini sangat menyedihkan. Kita berharap praktik ini tidak pernah terjadi lagi. Transparansi itu krusial untuk membangun kepercayaan publik, apalagi kementeriannya baru,” katanya.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *