KOTA BANDUNG, || Program Prakarsa Bandung Utama kini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bandung dalam mempercepat pembangunan kewilayahan sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat dasar. Program ini menempatkan RW sebagai pusat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis 20 November 2025, dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan hadir untuk menjelaskan peran DPRD dalam mengawal jalannya program tersebut agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Ahmad menjelaskan bahwa Prakarsa merupakan penyempurnaan dari program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan) yang sebelumnya berjalan di Kota Bandung. Sistem baru ini dirancang untuk mempersingkat jalur aspirasi warga.
Menurutnya, keluhan yang sering muncul adalah lambatnya realisasi usulan karena harus melalui tahapan berjenjang mulai dari RW, kecamatan, hingga tingkat kota, sementara jalur reses hanya berlangsung beberapa kali dalam setahun.
Melalui Prakarsa Bandung Utama, aspirasi warga kini dicatat langsung melalui aplikasi LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga) kemudian disinkronkan dengan program pemerintah kota sehingga prosesnya lebih terukur dan terdokumentasi.
Selain perubahan mekanisme, alokasi anggaran Prakarsa juga ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan wilayah. Prioritas utamanya mencakup infrastruktur dasar, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan.
Ahmad menegaskan bahwa DPRD terus mengawasi pelaksanaan program agar dana tersebut digunakan secara efektif, berorientasi kebutuhan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Mochammad Ulan Surlan menyoroti pentingnya transparansi dan pelibatan warga dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil program.
Ia menilai bahwa keberhasilan Prakarsa sangat bergantung pada komunikasi terbuka antara RT, RW, lembaga masyarakat, serta tokoh warga agar program yang dijalankan tidak hanya berdasarkan keinginan sesaat, tetapi kebutuhan yang telah disepakati bersama.
Dengan pendekatan musyawarah warga dan dukungan anggaran langsung ke RW, Prakarsa Bandung Utama diharapkan membangun pola pembangunan dari bawah ke atas, sehingga setiap wilayah dapat menentukan prioritas sesuai kebutuhan lokal, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pengelolaan sampah, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dari sisi regulasi, anggaran, dan partisipasi publik agar Prakarsa berkelanjutan dan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bandung,” tutup Ulan.
(Dewi)






