PANDEGLANG, || Anggota Komisi IV DPR RI Arief Rahman, SH bersama Kementerian Kehutanan RI memperkuat sinergi dalam upaya mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha sektor kehutanan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku UMKM, yang digelar di aula Koperasi Kagum, Kampung Pari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada Minggu 16 November 2025, menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi hijau di daerah.
Arief Rahman menegaskan bahwa penerapan SVLK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi kunci dalam memastikan produk kehutanan Indonesia diakui dunia. Menurutnya, pelaku UMKM perlu memahami bahwa legalitas dan kelestarian merupakan dua sisi yang tak terpisahkan dalam pengelolaan hasil hutan.
“UMKM kita harus naik kelas dengan tetap menjaga kelestarian hutan. SVLK adalah jaminan bahwa produk mereka tidak hanya legal, tapi juga ramah lingkungan,” ujar Arief Rahman dari fraksi Nasdem dalam kesempatannya.
Ia menambahkan, peningkatan pemahaman terhadap SVLK akan membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha hasil hutan di daerah. Dengan penerapan sistem ini, produk lokal bisa bersaing di pasar global tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.
“Kita ingin pelaku UMKM di Pandeglang tidak hanya berorientasi produksi, tapi juga berorientasi keberlanjutan,” ujarnya.
Sementara Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VII Jabar dan Banten, menjelaskan bahwa SVLK memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui sistem tersebut, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, kemudahan perizinan dan akses yang lebih luas terhadap pasar yang menuntut standar keberlanjutan.
“SVLK bukan beban, tapi perlindungan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya terhindar dari pelanggaran hukum, tetapi juga mendapat nilai tambah bagi produknya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas dalam mengelola sumber daya alam.
“Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin tercerahkan dan mampu menjalankan usaha yang legal, lestari, dan menyejahterakan,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekdis DLH provinsi Banten, asper kementerian perhutani, hadir pula unsur forum komunikasi pimpinan (Forkopimcam) Mandalawangi, tokoh masyarakat, anggota DPRD Banten dan peserta undangan lainnya, Arif Rahman, SH anggota komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem yang membidangi masalah pertanian dan kehutanan.
Ketua Ikades Kecamatan Mandalawangi, H Azis Sahril mengapresiasi upaya pemerintah dan anggota DPR dalam mensosialisasikan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).
Dikatakan bahwa SVLK adalah instrumen wajib di Indonesia untuk memastikan produk hutan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari.
“Sosialisasi ini penting bagi masyarakat desa, termasuk petani hutan rakyat atau hutan hak, agar tumbuhan mereka memiliki legalitas dan daya saing di pasar, termasuk pasar ekspor,” ujarnya singkat.*
(Kamri S/Embing)






