Proyek P3TGAI di Cintaasih Diduga Dipihak Ketigakan, Pelaksana Asal Luar Desa

SERGAP.CO.ID

KAB. MAJALENGKA, || Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang diluncurkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mulai terealisasi di sejumlah desa, salah satunya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersier di area pesawahan desa tersebut memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di sekitar lokasi. Para pekerja menggunakan batu hasil tambang setempat tanpa perlu membeli dari luar, karena bahan baku dinilai mencukupi kebutuhan konstruksi.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah pekerja, diketahui bahwa ketua kelompok pelaksana berasal dari luar daerah, yakni dari Sumedang berinisial J. Sementara itu, para pekerja di lapangan sebagian besar berasal dari Kecamatan Cikijing, Desa Sukasari, Ciamis, dan Banjaran Talaga, bukan warga Desa Cintaasih.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut secara resmi dikerjakan oleh Kelompok Mulya Tani Lestari Desa Cintaasih. Dalam papan proyek juga tercantum larangan keras agar pekerjaan tidak dipihak ketigakan atau dikontraktualkan, karena seharusnya program P3TGAI dilaksanakan secara padat karya oleh masyarakat penerima manfaat.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelibatan pihak luar, yang bertentangan dengan prinsip pelaksanaan program. Seorang warga berinisial W, yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi, sempat berupaya menghalangi awak media saat hendak meliput kegiatan proyek tersebut. Minggu 26/10/2025.

Oknum berinisial W tersebut bahkan mengaku memahami aturan pelaksanaan P3TGAI, namun menyarankan agar “masalah itu tidak perlu dipermasalahkan,” dengan alasan solidaritas sesama rekan. Sikap ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutupi informasi publik.

Lebih ironis, sumber di lapangan menyebut bahwa oknum tersebut secara terang-terangan hendak meminta “cuan” atau imbalan dari pihak pelaksana pekerjaan proyek. Pernyataan itu menimbulkan reaksi dari kalangan jurnalis yang hadir di lokasi.

Para awak media menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi semata-mata untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan tugas dan kode etik jurnalistik, bukan untuk kepentingan pribadi. “Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan publik,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, ketua kelompok pelaksana belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di lokasi proyek. Pihak BBWS Cimanuk Cisanggarung dan pemerintah desa setempat diharapkan segera melakukan peninjauan dan klarifikasi agar pelaksanaan program P3TGAI tetap berjalan sesuai aturan dan asas transparansi.

(Dian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *