KAB. BEKASI, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mempersiapkan dua agenda besar tahun 2026, yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan pergantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keduanya dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa.
Sebanyak 154 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada 28 September 2026. Sementara itu, masa jabatan anggota BPD juga akan habis pada 18 Juli 2026, sehingga perlu segera disiapkan mekanisme pergantian.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan pihaknya tengah mengawal seluruh tahapan persiapan agar berjalan sesuai aturan dan timeline yang ditetapkan.
“Bapak dan Ibu tentunya besok akan menghadapi situasional di tahun 2026. Kita akan berlangsung proses ajang pemilihan Kepala Desa. Ada 154 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya. Itu juga sedang digodok, sedang dikonsultasikan ke pemerintah provinsi maupun ke pusat,” kata Ida saat membuka acara pembinaan kapasitas BPD, Kamis (26/9/2025).
Ida menjelaskan bahwa tidak hanya Pilkades, tetapi pemilihan anggota BPD baru juga tengah dipersiapkan. Hal ini mengingat masa jabatan BPD berakhir pada 18 Juli 2026 dan membutuhkan aturan serta mekanisme yang jelas.
Menurutnya, seluruh proses harus dikawal dengan semangat kebersamaan. Pemkab Bekasi, tegas Ida, akan turun tangan jika terjadi kendala di lapangan demi menjaga kondusivitas desa.
“Karena kita bekerja adalah teamwork, bukan one man show. Gak ada kerja jalan sendiri-sendiri. Kita teamwork. Karena inilah mungkin pola orang Indonesia, musyawarah mufakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menuturkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyusun timeline tahapan Pilkades mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Skema pemilihan, baik langsung maupun e-voting, masih dalam kajian dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Waktu ini bagaikan pedang, kadang kita tidak terasa. Artinya, dengan persiapan yang matang, insya Allah semua berjalan lancar,” tambahnya.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menekankan pentingnya memperkuat peran BPD di masa transisi kepemimpinan desa. Menurutnya, BPD harus memahami fungsi pengawasan serta mampu menyerap aspirasi masyarakat secara optimal.
(Dede Bustomi)






