KAB. SUBANG, || Kepala Biro Media Sergap Ma’mun mendapatkan kesempatan untuk menyambangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang pada Jum’at (19/9/2025). Dalam kesempatan itu, Kabiro Sergap diterima dengan baik serta disambut hangat oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Sumber Daya (PSD) Dinas Pertanian Kabupaten Subang Cecep Setiawan, S.P., M.M.
Sebagai media yang memiliki fungsi kontrol sosial, sebagai termaktub dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Media memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya program Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang kini berfokus untuk menyejahterakan para petani dan menggapai swasembada pangan.
Salah satu program pertanian yang akan berjalan adalah Optimasi Lahan (OPLAH).
Pada Selasa (16/9) lalu, Komando Distrik Militer (Kodim) 0605/Subang telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas kerjasama Kodim dan Dinas Pertanian dalam rangka menyukseskan program OPLAH.
Dinas Pertanian Kabupaten Subang juga sangat terbuka untuk berdiskusi dan menjalin silaturahmi dengan awak media guna mengawasi pelaksanaan program OPLAH.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Sumber Daya (PSD) Dinas Pertanian Subang, Cecep Setiawan, S.P., M.M mengatakan bahwa dirinya akan terus merangkul awak media sebagai kontrol sosial dalam mengawasi program pemerintah, termasuk OPLAH.
“Kita harus bersinergi dengan media. Media adalah pengawasan eksternal sekaligus sosial kontrol. Semoga dengan adanya sinergi ini, kita bisa terus menjalin silaturahmi yang baik dan saling mendukung,” kata Cecep.
Kabiro Sergap Kabupaten Subang, Ma’mun menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bukti terjalinnya hubungan baik antara media dengan lembaga pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi.
“Keterbukaan informasi publik adalah hal penting. Dengan sinergi seperti ini, kita berharap ke depan tidak ada lagi jarak antara instansi dan media. Justru kita bersama-sama mendorong pembangunan yang lebih transparan,” ujar Ma’mun.
(Tim/R)






