ARM Laporkan Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Hewan Qurban Pemkab Tasikmalaya 2025

SERGAP.CO.ID

BANDUNG || Pengadaan hewan qurban tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang menelan anggaran nyaris Rp4 miliar diduga sarat penyimpangan dan kejanggalan serius.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun, menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Hal itu disampaikannya Rabu (4/6), di sela pelantikan Bupati Tasikmalaya terpilih di Gedung Pakuan, Bandung.

Berdasarkan hasil investigasi ARM, pengadaan hewan qurban tersebut sejak beberapa tahun terakhir hingga 2025 selalu dikerjakan oleh CV Empat Saudara (CV. ES). Namun, diduga kuat CV. ES hanya menjadi kedok alias perusahaan pinjaman yang digunakan untuk meloloskan proyek ini.

“Ini bukan sekadar dugaan teknis. Kami menemukan indikasi kuat keterlibatan seorang oknum pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kesra dan kini menjabat sebagai kepala dinas. Ini bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” tegas Mujahid, yang juga dikenal sebagai aktivis nasional antikorupsi.

Mujahid mendesak Inspektorat dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya segera turun tangan mengevaluasi dan mengkaji ulang pengadaan hewan qurban tahun ini yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal.

ā€œJika bicara efisiensi anggaran, maka program seperti ini jelas tidak menyentuh masyarakat luas. Anggaran hampir Rp4 miliar hanya dinikmati oleh segelintir institusi dan kelompok tertentu. Ini ironi di tengah upaya efisiensi anggaran oleh pemerintah,ā€ ujarnya.

Data di lapangan menunjukkan pengadaan tahun ini meliputi 400 ekor hewan qurban: 250 ekor domba dan 150 ekor sapi. Domba diduga kuat dipasok oleh salah satu oknum ASN Pemkab Tasikmalaya, sedangkan sapi oleh mantan Kepala Dinas Peternakan setempat.

ā€œSemua temuan kami, termasuk data dan bukti-bukti pendukung, akan segera kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,ā€ kata Mujahid.

Di tempat terpisah, pihak CV. ES membantah adanya keterlibatan ASN dalam proyek ini. Namun, Mujahid menegaskan bahwa pihaknya telah mengkonsultasikan hal ini ke anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

ā€œBiar aparat penegak hukum yang menentukan siapa yang terlibat dan siapa yang tidak. Kami siap mempertanggungjawabkan data yang kami miliki,ā€ tutup Mujahid.

(Red*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *