Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Ogan Ilir: Investigasi Berlanjut, Desakan Transparansi dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel Menggema

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PMI Ogan Ilir: Investigasi Berlanjut, Desakan Transparansi dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel Menggema

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, | Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari OI) tengah melakukan penyidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir senilai Rp2 miliar.

Bacaan Lainnya

Proses ini dipicu oleh informasi yang sebelumnya telah tersebar di masyarakat mengenai penggeledahan kantor PMI OI, yang menimbulkan keresahan dan sorotan publik di Bumi Caram Seguguk.

Yovi Meitaha, Koordinator Aksi dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel, dalam keterangannya Kamis, 15 April 2025, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama dana hibah yang diperuntukkan bagi kegiatan kemanusiaan.

“Kasus ini bukan hanya masalah keuangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan,” ujarnya.

Yovi mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan independen, termasuk pemeriksaan seluruh alur pencairan dana dan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di Ogan Ilir.

Sementara itu di lansir dari berita kritis Indonesia Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eben Naser Silalahi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Assarofi, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa pejabat PMI OI.

Ketua PMI OI juga akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Terkait perhitungan kerugian negara, Kejari OI masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setelah proses audit selesai dan tersangka ditetapkan, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” kata Kasi Pidsus. Kejari OI berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional dan objektif, sesuai hukum yang berlaku.

Proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah PMI Ogan Ilir ini terus berlanjut. Publik menantikan terungkapnya seluruh fakta dan pertanggungjawaban yang adil atas penggunaan dana publik tersebut.

Desakan transparansi dan akuntabilitas dari berbagai pihak, termasuk dari Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel, semakin menggema, mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana hibah di masa mendatang.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *