Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kota Tasikmalaya: Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan Pembentukan Pansus

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025–2029 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan awal tersebut.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan dari perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan arah kebijakan pembangunan nasional.

“RPJMD ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menyusun perencanaan yang terarah, terukur, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Penjabat Wali Kota. Senin 14/4/2025.

Setelah penyampaian rancangan awal RPJMD, DPRD Kota Tasikmalaya secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan awal tersebut. Pansus ini akan bekerja bersama tim penyusun dari Pemerintah Kota untuk menyempurnakan dokumen sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD H. Aslim SH menyampaikan harapannya agar proses pembahasan berjalan secara efektif, partisipatif, dan mampu menangkap aspirasi seluruh elemen masyarakat.

“Melalui pembentukan Pansus ini, kami ingin memastikan bahwa RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Tasikmalaya lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta penguatan daya saing daerah.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *