SUMBA BARAT,|| Polres Sumba Barat melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka SHC, pada hari Senin, 14 April 2025. Upacara tersebut digelar di Lapangan Pasola Polres Sumba Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perwira dan Bintara Polres Sumba Barat sebagai bentuk penegakan aturan dan ketegasan institusi terhadap pelanggaran disiplin anggota.
Pemberhentian terhadap Bripka SHC dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana. Adapun dasar hukum yang dijadikan acuan dalam pemberhentian ini adalah Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (f) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumba Barat menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh. “Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan memberikan contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Hendra Dorizen di hadapan peserta upacara.
AKBP Hendra juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sumba Barat agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Meskipun upacara berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan, pelaksanaannya berjalan dengan khidmat dan tertib. Seluruh peserta upacara menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum dan keputusan institusi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta disiplin dalam tubuh Polri.
Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Sumba Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota. Institusi Polri terus,”,
(Ss)