Warga Desa Lete Konda Selatan Jadi Korban Penipuan Identitas Terkait Meteran Listrik

Warga Desa Lete Konda Mengeluh Namanya Tercatat Sebagai Pemilik Meteran,Tetapi Meterannya Digunakan Orang Lain

SERGAP.CO.ID

SBD, || Kabar kurang menyenangkan datang dari Desa Lete Konda, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bacaan Lainnya

Salah satu warga berinisial Y merasa dirugikan setelah namanya tercatat sebagai pemilik meteran listrik, padahal ia tidak pernah menggunakannya. Pada tahun 2023, ia menerima bantuan meteran listrik dari desa.

Namun, karena jarak rumahnya ke jalan utama cukup jauh dan tidak mampu membeli kabel listrik yang cukup panjang untuk pemasangan, dirinya pun mengembalikan meteran tersebut kepada pemerintah desa dengan penuh keikhlasan.

Masalah muncul pada tahun 2025 ketika terjadi kenaikan daya meteran. Secara mengejutkan, namanya masih terdaftar sebagai pemilik meteran, meskipun ia tidak pernah menikmati penerangan listrik dari meteran tersebut.

Masalah ini semakin pelik ketika terjadi penaikan daya dari 450 VA ke 2000 VA. Akibatnya, bantuan sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya mereka terima malah dipotong untuk membayar biaya kenaikan daya meteran tersebut.

Padahal, saat mengembalikan meteran, dirinya menyerahkannya langsung kepada pemerintah desa. Lebih membingungkan lagi, ketika ditanya, pihak desa mengaku bahwa meteran sudah dikembalikan oleh pemiliknya, dan menyampaikan bahwa sudah dikembalikan juga kepada pemenang tender.

Akhirnya, Yosep bertanya-tanya siapa yang telah menggunakan identitasnya untuk kepentingan pribadi. Selain identitas, haknya juga telah dicuri. Ia bahkan menjadi korban atas meteran yang tidak pernah ia gunakan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Kantor Pos Cabang Tambolaka, petugas PKH menyampaikan bahwa mereka akan menunggu pihak korban untuk mencari solusinya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ke pihak PLN Tambolaka, ternyata benar, meteran tersebut selama ini digunakan oleh orang lain. PLN juga membenarkan bahwa Yosep penerima meteran gratis, saat sekarang meteran tersebut lagi terpasang alias sedang digunakan oleh orang lain.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak PLN sementara memblokir meteran guna memastikan siapa dalang di balik kejadian tersebut.

“Kalau dari petugas PKH menunggu kami lagi mencari solusinya, sedangkan dari PLN, betul nama kaka terdaftar sebagai penerima meteran gratis dan meteran ini lagi terpasang dan daya meterannya sudah di naikan menjadi 2300. Pihak PLN sudah blok meterannya sehingga pengguna meteran ini tdk bisa isi pulsa lagi dan tidak bisa terpakai dan mereka juga akan telusuri posisi meteran terpasang,” ungkap warga lainya yang enggan disebutkan namanya, saat mendampingi korban di kantor PLN.

Setelah menemukan titik terang, Yosep akhirnya merasa sedikit lega, meskipun tetap menjadi korban karena kehilangan hak atas bantuan sosial yang seharusnya mereka terima.

Namun, saat mencari lokasi sesuai dengan yang diberikan oleh pihak PLN, korban tidak menemukannya karena titik koordinat yang tidak jelas.

“Kami sudah coba cari sesui titik yg di kasih tadi tapi sampai ke lokasi titik koordinatnya tdk jelas sehingga kami tdk bisa temukan,” tambahnya.

Menariknya, saat persoalan ini disampaikan kepada mantan Kepala Desa Lete Konda, ia membenarkan bahwa meteran tersebut memang sempat diambil kembali oleh pemerintah desa.

Namun, dirinya menegaskan bahwa meteran itu telah dikembalikan kepada pemenang tender. Sementara, menurut titik koordinat dari pihak PLN, meteran tersebut berada di Desa Lete Konda dan masih digunakan.

“Kami juga sudah telpon mantan kepala desa dan beliau membenarkan adanya meteran itu hanya kata beliau sudah dikembalikan ke pemenang tender yang memasang meteran itu dan beliau juga lagi berusaha telusuri lokasi meteran itu,” ujarnya penuh keheranan.

Sebelumnya, warga yang mendampingi korban, memberikan informasi kepada jurnalis Koranrakyatntt.com pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 08.45 WITA.

“Bantuan meteran yang diberikan sejak 2023 dikembalikan karena rumah pemilik tidak terjangkau sinyal. Pemilik meteran menyerahkan kembali kepada pihak desa dengan ikhlas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat penaikan daya meteran kemarin, Yosep yang namanya terdaftar sebagai pengguna mengalami kerugian karena bantuan sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak diberikan akibat terpotong biaya kenaikan daya.

“Bansos dan PKH tidak diterimanya karena terpotong oleh penambahan daya meteran, padahal meterannya tidak berada di rumahnya. Orang lain yang gunakan,” pungkasnya.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka menduga jangan sampai ada kejadian serupa yang belum terungkap dan selama ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak semena-mena menggunakan identitas orang lain demi kepentingan pribadi, sementara pemilik aslinya tidak pernah merasakan manfaatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mencari kejelasan dan kebenaran atas permasalahan yang meresahkan korban.*

(Ss/Ming Ghoghi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *