Dugaan Mark-up Dana BOS : SPM Tuntut Audit Independen SPJ Tiga SMP di Tulung Selapan

Dugaan Mark-up Dana BOS: SPM Tuntut Audit Independen SPJ Tiga SMP di Tulung Selapan

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Kecurigaan adanya mark-up dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Tulung Selapan, yakni SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4, semakin menguat. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), melalui Koordinator Yovi Meitaha, kini mendesak dilakukannya audit independen terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ketiga sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

Desakan ini muncul setelah SPM melakukan investigasi internal dan menemukan beberapa ketidaksesuaian data antara anggaran yang dicairkan dengan laporan pengeluaran yang disampaikan.

Yovi Meitaha, saat diwawancarai di depan SPBU Celika Kayuagung pada Senin, 3 Maret 2025, menjelaskan bahwa laporan yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir pada Kamis, 6 Maret 2025, berisi temuan-temuan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada potensi penyimpangan dana BOS yang merugikan pendidikan anak-anak di Tulung Selapan,” tegas Yovi.

“Audit independen ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di sektor pendidikan,” tambahnya.

Investigasi SPM menemukan perbedaan signifikan antara data pencairan dan laporan pengeluaran dana BOS di ketiga SMP tersebut. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • SMPN 1 Tulung Selapan: Terdapat perbedaan signifikan antara tahap 1 (Rp 7.400.000) dan tahap 2 (Rp -5.106.775), yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
  • SMPN 2 Tulung Selapan: Terdapat perbedaan besar antara tahap 1 (Rp 1.440.000) dan tahap 2 (Rp -1.912.248). Pihak sekolah, melalui Ketua MKKS, menjelaskan via pesan WhatsApp bahwa dana Rp 1.440.000 tersebut merupakan dana P3K yang diterima pada Mei dan dikembalikan pada Juni sesuai ketentuan, dengan bukti administrasi yang lengkap.
  • SMPN 4 Tulung Selapan: Terdapat perbedaan relatif kecil antara tahap 1 (Rp 77.457) dan tahap 2 (Rp -131.591). Pihak sekolah, melalui Ketua MKKS, menjelaskan via pesan WhatsApp bahwa selisih tersebut merupakan dana SILPA tahun 2023 yang telah dikembalikan ke bank.

SPM menekankan bahwa meskipun pihak sekolah telah memberikan klarifikasi, perbedaan data yang signifikan, terutama di SMPN 1 dan SMPN 2, membutuhkan verifikasi lebih lanjut melalui audit independen yang kredibel dan transparan. Yovi Meitaha menegaskan,

“Kami tidak mempersoalkan komentar dari pihak sekolah. Yang kami pertanyakan adalah akurasi data SPJ anggaran tahun 2024, dan klarifikasi yang kami terima justru menjelaskan transaksi di tahun 2023.”

SPM berharap audit independen ini dapat mengungkap kejelasan data dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di ketiga sekolah tersebut. SPM mendesak Kejari Ogan Komering Ilir untuk segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan audit independen ini.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *