Kapolres TTU, Hari Senin Akan Dilakukan Gelar Perkara

Kapolres TTU, Hari Senin Akan Dilakukan Gelar Perkara

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Polres Kabupaten Timor Tengah Utara dipastikan akan lakukan gelar perkara terkait Kasus Pengrusakan properti pagar kawat duri yang diduga dilakukan Terlapor Blasius Lopis di Polres setempat.

Bacaan Lainnya

Demikian penegasan Kapolres TTU, AKBP. Eliana Papote, S.I.K,.M.M kepada media ini, Sabtu (01/03/2025) melalui medium WhatsApp sekira pukul 13.41 WITA.

Penegasan Kapolres TTU tersebut merespon desakan sejumlah tokoh politik dan pemerhati hukum atas lambannya penanganan kasus Petronela Tilis nomor: LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 24 Desember 2024 yang ditangani penyidik pembantu Agustinus Bria Seran.

Menurutnya, pihaknya sudah lakukan pemanggilan terhadap Kapolsek dan penyidiknya.

“Saya sudah panggil Kapolsek dan Penyidiknya untuk dilakukan gelar perkara pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 bertempat di Polres TTU, ” tandas Eliana.

Soal hasilnya seperti apa katanya akan disampaikan kemudian.

“Hasil gelar perkaranya seperti apa akan disampaikan kemudian, ” jelas Eliana sembari mengucapkan terimakasih.
Dan menambahkan soal percepatan informasi terkait penanganan kasus Petronela Tilis media bisa langsung menghubungi Kasi Humas polres TTU

“Berikutnya bisa komunikasi dengan kasi humas untuk perecapatan informasi,” tandas Eliana.

Terpisah Gabriel Suku Kotan, S.H, M.Si, Lawyer yang juga salah satu petinggi partai Demokrat NTT merespon sikap bijak Kapolres AKBP. Eliana Papote, S.I.K, M.M agar pada gilirannya bisa menjawab harapan Petronela Tilis dalam menemukan keadilan.

“Yang pasti adalah bahwa peristiwa hukumnya sudah ada,” terang Gabriel.

Gelar Perkara yang akan dilakukan Polres TTU nantinya bisa menjawab seluruh keraguan masyarakat termasuk Tokoh Politik juga para pemerhati hukum.

“Kita sangat percaya ibu Kapolres mampu tuntaskan masalah tersebut apalagi korbannya adalah seorang perempuan (nenek),” yakin Gabriel.

(Ft/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *