Smoking Pipe Community: Hidupkan Tradisi dan Seni Padudan Sumedang

Smoking Pipe Community: Hidupkan Tradisi dan Seni Padudan Sumedang

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMEDANG, Sekelompok pecinta pipa rokok atau padudan memproduksi sendiri berbagai jenis padudan dengan bahan berkualitas tinggi. Mereka tergabung dalam Smoking Pipe Community.

Bacaan Lainnya

“Komunitas ini kami bentuk sebagai ajang silaturahmi sesama pecinta pipa rokok. Kami sering mengadakan kopi darat untuk berbagi pengalaman, dan ke depannya komunitas ini ingin lebih berkembang lagi,” ujar Ketua Smoking Pipe Community, Teguh, Kamis (27/2/2025).

Saat ini, kata Teguh, komunitas yang berbasis di GOR PKPRI, depan SMPN 3 Sumedang di Jln. Dokter Saleh no.1, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan tersebut memiliki sekitar 55 anggota dari berbagai macam profesi, mulai dari ASN, pensiunan polisi, pegawai swasta, guru, hingga masyarakat umum. Mereka juga berkumpul sering berkumoul di Desa Marongge dan Café Batu Ali di Regol Wetan.

Dikatakan Teguh, beberapa bahan yang digunakan untuk padudan diantaranya Kayu Sonokeling, Kelapa, Fornis, Galih Asem, Kaboa, Tali Arus, Kelor, bahkan Gading Gajah dan Tanduk Rusa.

Menurut Teguh, bahan kayu seperti Sonokeling mereka ambil bahan yang sudah tidak terpakai dari hutan di daerah Buahdua, Surian, Tomo, dan Ujungjaya dengan konsep daur ulang.

“Kami hanya mengambil bagian akar atau dahan yang sudah mati agar tidak terbentur proses hukum, karena kayu Sonokeling ini termasuk kayu yang dilindungi seperti kayu Jati,” ungkapnya.

Teguh menjelaskan, setiap pipa rokok dibuat dengan seni yang khas. Ada yang berbentuk lilitan ular dari kayu Fornis, pipa panjang 33 cm dari akar Sonokeling, hingga desain unik dari Kaboa yang menyerupai tokoh Petruk.

Smoking Pipe Community: Hidupkan Tradisi dan Seni Padudan Sumedang

“Keunikan dan keindahan pipa rokok buatan kami menarik perhatian banyak pembeli, tidak hanya dari Sumedang tetapi juga dari Bandung, Bogor, dan Sukabumi. Harga pipa rokok bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp. 3 juta. Bergantung bahan, tingkat kesulitan, dan nilai seni yang terkandung di dalamnya,” katanya.

Namun demikian, Teguh mengakui bahwa produksi pipa rokok masih menghadapi kendala. seperti keterbatasan modal, bahan baku, serta tingkat kesulitan pembuatan yang sangat bergantung pada mood pengrajin.

Untuk merawat pipa rokok, lanjutnya, komunitas menyarankan penggunaan madu dan cottonbud agar tetap bersih dan terjaga kualitasnya.

Ke depan Teguh berharap komunitasnya bisa terus berkembang dengan dukungan dana dan bahan baku yang lebih terjamin.

“Kami bercita-cita membentuk badan usaha agar komunitas memiliki pemasukan yang lebih stabil,” tuturnya.

Bagi yang ingin melihat langsung proses pembuatan atau memesan pipa rokok, bisa datang langsung ke alamat komunitas atau menghubungi Teguh di 082263065442 dan Tedy di 082119339443.
Berarti hp nya
NB itu bisa
Kasus Kekerasan di Sumedang Capai 53, Pemkab Perkuat Langkah Pencegahan
Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sumedang, sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat 53 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan kekerasan fisik, 32 kasus kekerasan seksual, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 2 kasus bullying.

Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menekankan pentingnya langkah preventif dalam menangani kasus ini. “Jika tidak bergerak cepat, tren ini akan terus meningkat. Yang tercatat di Puspaga saja sudah 53 kasus, belum termasuk yang tidak melapor. Ini fenomeda gunung es, artinya ada bany…
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melonjak, Pemkab Gelar Rakor Pencegahan
Sekda Tuti Ruswati membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Strategi Perangkat Daerah dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Masyarakat di Aula Tampomas, Kamis (27/2/2025). Rakor menghadirkan narasumber dari Kabid P3A DPPKBP3A, Eki Riswandiyah, serta Kanit Perlindungan Perempuan Anak Reskrim Polres Sumedang Ipda Gumilar Puji Santosa .

Sekda Tuti menyoroti tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumedang yang mencapai 53 kasus. “Ini angka yang cukup tinggi dan harus segera disikapi. Rakor ini penting sebagai langkah awal dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta satuan pendidikan,” ujar Tuti.

Ia menegaskan, berbagai bentuk kekerasan, seperti bullying, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perdagangan orang, harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. “Pendekatan preventif harus kita kedepankan sebelum langkah represif diambil. Jika sudah terjadi, dampaknya akan sangat besar bagi korban dan lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Saeful Amin menyampaikan, Rakor ini didasarkan pada berbagai regulasi, seperti Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan melalui Pendidikan Berbasis Kasih Sayang.

Berdasarkan data dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Sumedang, sepanjang Januari hingga Desember 2024 tercatat 53 kasus kekerasan terhadap anak, yang terdiri dari 17 kasus kekerasan fisik, 32 kasus kekerasan seksual, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 2 kasus bullying. “Jika dibandingkan dengan data di tingkat provinsi, tren kasus kekerasan di Sumedang terus meningkat. Inilah alasan pentingnya Rakor ini, agar ada pemahaman yang sama dalam penanganan kasus di lapangan,” ujarnya.

Smoking Pipe Community: Hidupkan Tradisi dan Seni Padudan Sumedang

Ia juga menyoroti perlunya pembentukan Satuan Tugas atau Gugus Tugas Penanggulangan Pornografi, sesuai dengan surat edaran Kemendagri. “Selama ini, penanganan kasus masih bersifat parsial oleh berbagai kelompok. Dengan adanya Gugus Tugas, koordinasi akan lebih terarah dan respons terhadap kasus bisa lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, dapat berperan aktif dalam menekan angka kekerasan. “Kita harus hadir di tengah masyarakat, mengambil peran nyata agar semua bentuk kekerasan, baik di satuan pendidikan maupun lingkungan sosial, dapat dicegah dan ditanggulangi dengan lebih efektif,” katanya. [*]
Momentum Memperkuat Sinergi Desa

Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Sumedang merayakan hari jadinya yang ke-4 dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara berlangsung di Villa Mandalaherang Kecamatan Cimalaka Selasa (27/2) menjadi ajang refleksi perjalanan FK BPD sekaligus penguatan sinergi antara BPD dan pemerintahan desa.

Ketua FKBPD Sumedang Asep Suryana menegaskan, pentingnya hubungan harmonis antara BPD dan Kepala Desa. Ia berharap momentum peringatan ini semakin mempererat kemitraan dalam membangun desa. “Semoga ke depan, hubungan antara BPD dan kepala desa semakin harmonis, karena sejatinya adalah mitra,” ujar Asep .

Ia juga menegaskan bahwa perjalanan empat tahun ini telah menunjukkan peningkatan kualitas FK BPD. Dirinya berharap FK BPD ini bisa terus berkembang dan memiliki peran yang lebih strategis dalam pembangunan desa. “Hari ini, kita refleksikan perjalanan FK BPD. Kami ingin naik kelas, meningkatkan kualitas, serta memastikan sinergisitas dengan pemerintahan desa sebagai sebuah kewajiban. Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa harus dilakukan dengan musyawarah sesuai regulasi,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, FK BPD Kabupaten Sumedang merencanakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan arahan terkait strategi pengawasan yang sesuai regulasi.

Kabid Aset Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jasman menyampaikan, apresiasinya terhadap FK BPD yang telah berusia empat tahun. “Kami berharap FK BPD semakin matang dalam memperjuangkan aspirasi anggota BPD di Sumedang. Komunikasi antara DPMD dan FK BPD harus terus terjalin agar pembangunan desa berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan tiga tugas utama BPD, yaitu menampung aspirasi masyarakat, merancang peraturan desa, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pengawasan yang baik terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi kunci transparansi. DPMD mengapresiasi kinerja BPD yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun masih ada beberapa desa yang perlu pembenahan.

(Yulias)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *