Gibas Resort Kota Tasikmalaya Bersama Komisi III DPRD Gelar Sidak Bangunan Yang Diduga Tanpa Izin

Gibas Resort Kota Tasikmalaya Bersama Komisi III DPRD Gelar Sidak Terkait Bangunan Diduga Tanpa Izin

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Setelah melakukan audiensi terkait dugaan pelanggaran izin bangunan, Gibas Resort Kota Tasikmalaya bersama Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti temuan tersebut di Pasar Padayungan. Sidak ini dilaksanakan setelah adanya laporan mengenai bangunan yang diduga tidak memiliki izin yang sah.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut, Gibas Resort Kota Tasikmalaya menyampaikan beberapa kekhawatiran terkait pembangunan yang berjarak 10 hingga 12 meter dari as jalan. Mereka menegaskan bahwa bangunan tersebut seharusnya tidak dibangun terlalu dekat dengan jalan utama, sesuai dengan aturan yang telah disepakati sebelumnya.

Wabup Supriyanto Tiba di Magelang

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa sekarang ahli waris tiba-tiba mengklaim tanah tersebut? Mengapa dinas terkait tampak diam, padahal banyak pihak yang mengetahui kondisi di lapangan, seperti trotoar yang dihancurkan, saluran irigasi yang dihilangkan, serta jarak yang tidak sesuai aturan?” ujar Deni Pujawibawa, Wakil Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, dalam keterangan persnya Kamis 27/02/2025.

Deni juga menyoroti potensi kelalaian atau pembiaran dari dinas-dinas terkait. Meskipun masalah ini sudah mencuat sejak awal, tidak ada tanggapan yang jelas dari pihak berwenang. Hal ini menimbulkan dugaan adanya permainan dan kongkalingkong antara oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam proses perizinan.

Gibas Resort Kota Tasikmalaya Bersama Komisi III DPRD Gelar Sidak Terkait Bangunan Diduga Tanpa Izin

“Kami khawatir ada permainan yang melibatkan BPN dan dinas-dinas terkait yang seolah tutup mata terhadap masalah ini. Semua ini perlu dibongkar agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Deni.

Sementara itu, Anang Safaat, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, berencana mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan dugaan adanya permainan yang dapat merugikan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya penegakan aturan yang jelas dan transparan dalam setiap pembangunan di Kota Tasikmalaya agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.

Gibas Resort Kota Tasikmalaya Bersama Komisi III DPRD Gelar Sidak Terkait Bangunan Diduga Tanpa Izin

“Ke depan, kami akan segera menyampaikan laporan ini kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya agar dapat bertemu dengan kepala daerah. Sebab, ini bukan lagi tugas kepala dinas, melainkan ketegasan Wali Kota Tasikmalaya yang harus menyelesaikan permasalahan ini. Bangunan tersebut sudah ada sejak 1996,” tuturnya.

Komisi III berharap Wali Kota Tasikmalaya yang baru dapat segera mengambil langkah tegas untuk menuntaskan masalah ini. “Setelah menerima laporan dari DPRD, kami minta Wali Kota untuk segera mengambil tindakan, bahkan kemungkinan besar dengan menyegel bangunan tersebut,” pungkasnya.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *