KAB. BLITAR, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD pada Senin (24/02/2025) dan menghadirkan narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Sugeng Suroso, S.Kom, didampingi Sekretaris Pansus, Mujib, SM, serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus LKPJ.
Dalam diskusi tersebut, Pimpinan Pansus menegaskan bahwa seluruh catatan, rekomendasi, kritik, maupun saran yang disampaikan akan dirangkum secara sistematis.
“Semua masukan dari anggota Pansus akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap hasil dari rapat ini dapat membawa kemajuan serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Sugeng Suroso.
DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa evaluasi terhadap LKPJ Bupati Blitar dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
(Dar )