Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi: Insentif Guru Ngaji hingga Infrastruktur

Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi: Insentif Guru Ngaji hingga Infrastruktur
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dan serah terima jabatan dari Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi di Gedung DPRD Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Kamis (20/2/2025).

SERGAP.CO.ID

BEKASI, || Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menetapkan program prioritas 100 hari kerja yang telah disink

Bacaan Lainnya

ronkan dengan perangkat daerah dan kecamatan. Salah satu program utama adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ade dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait Serah Terima Jabatan dari Pj Bupati Dedy Supriyadi, yang berlangsung di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Kamis (20/02/2025).

“Kita ada program 10 guru ngaji kampung untuk diberikan insentif. Namun, ada juga yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena menyesuaikan dengan program yang telah dicanangkan,” ujar Ade Kuswara.

Selain itu, Pemkab Bekasi berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi, yang akan direalisasikan pada 2026. Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Program perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dalam pelaksanaan program-program tersebut, Bupati Ade meminta dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keselarasan dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan rakyat.

“Saya sebagai Bupati akan melihat dari kinerja dan kefatsunan. Jika ada ide dan gagasan dari Bupati, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat selaras dalam melaksanakannya, karena Bupati adalah wakil rakyat yang bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.

[Diskominfosantik Kabupaten Bekasi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.