Gibas Kota Tasik Audensi dengan Dishub Terkait Halte, Parkir Liar, dan PJU Padam

Gibas Kota Tasik Audensi dengan Dishub Terkait Halte, Parkir Liar, dan PJU Padam

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Tasikmalaya kembali menggelar audensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya. Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas sejumlah permasalahan yang ada di Jalan Lingkar Utara, di antaranya pembongkaran halte yang dilakukan oleh pengusaha tanpa koordinasi dengan pihak terkait, keberadaan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas, serta masalah penerangan jalan umum (PJU) yang padam.

Bacaan Lainnya

Dalam audensi kedua ini, Gibas menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembongkaran halte yang dilakukan oleh pengusaha tanpa adanya koordinasi dengan pihak Dishub maupun masyarakat setempat. “Pembongkaran halte yang tidak melalui proses yang jelas dan tanpa koordinasi ini sangat merugikan pengguna transportasi umum. Halte yang ada sangat penting bagi kenyamanan masyarakat yang menggunakan angkutan umum. Kami berharap Dishub bisa menindaklanjuti masalah ini agar tidak terjadi lagi di masa depan,” Ujar Ketua Gibas Kota Tasik, Agus Ridwan. Rabu 19/02/2025.

Gibas Kota Tasik Audensi dengan Dishub Terkait Halte, Parkir Liar, dan PJU Padam

Selain itu, Gibas juga mengangkat masalah parkir liar yang semakin marak di Jalan Lingkar Utara, yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya pada jam sibuk. “Parkir liar ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Kami mendesak Dishub untuk segera mengambil tindakan tegas dalam penertiban parkir liar di kawasan ini,” tambah Agus Ridwan.

Gibas juga mengungkapkan keluhan terkait penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sepanjang Jalan Lingkar Utara. “Padamnya PJU di beberapa titik sepanjang Jalan Lingkar Utara sangat berbahaya bagi pengendara, terutama pada malam hari. Kami meminta agar masalah ini segera diperbaiki untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengendara,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, A. Jamaludin. S.Sos  mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait pembongkaran halte yang tidak sesuai prosedur dan akan berkoordinasi lebih baik dengan pengusaha dan pihak terkait. “Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar dan memperbaiki PJU yang padam di kawasan tersebut. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” Ujar A. Jamaludin.

Gibas berharap, dengan adanya dialog yang konstruktif antara masyarakat, pihak Dishub, dan pengusaha, semua permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

(Rzl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.