KAB. BANDUNG, || Beragam Permasalahan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten yang akhir akhir ini muncul ke permukaan, mulai dari ” Jual Dedet Kalender, Jual Dedet Whith Board, hingga adanya Pekerjaan Sarana Prasarana di jenjang pendidikan SD maupun SMP, yang tidak selesai dan tidak dikerjakan ” Serta ditinggal pergi oleh oknum pihak ketiga / Pemborong.
Hal ini mendapatkan tanggapan dan sorotan pedas dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar, dari Fraksi Partai Golkar.
” Pihak Dinas Pendidikan, BPK, dan APH harus segera mengambil langkah kongkrit menyikapi jual Dedet Prodak ke sekolah, jangan – jangan tidak sesuai dengan RKAS,” ucap Cecep Suhendar.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, dengan tegas mengatakan bahwa pihak Komisi D akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi informasi kaitan sarana/ prasarana KBM yang terbengkalai akibat ditinggal oknum pelaksana yang tidak bertanggung jawab,” tegas kang CS sapaan Akrab Cecep Suhendar, Pada Rabu 19 Pebruari 2025.
“Jelas ini sangat merugikan Pemerintah dan menghambat pelaksanaan proses Belajar Mengajar, akibat tidak diselesaikannya atau ditinggal pelaksana peningkatan Infrastruktur Pendidikan tersebut,” ulasnya.
Masih kata legislator Partai Golkar Cecep Suhendar, jika memang itu benar adanya pasti akan terperiksa oleh lembaga terkait pengawas internal maupun badan pemeriksa keuangan ( BPK ) karena jelas merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Akan terapi kami pihak DPRD ( komisi D ) akan segera mengklarifikasi hal itu terhadap Bidang bidang yang ada di Dinas Pendidikan, sekaligus terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Berkaitan dengan pembangunan di SDN Markidan, Ia sangat mengapresiasi atas pembangunan yang diprakarsai orang tua murid melalui komite sekolah. Ini menunjukan bahwa masyarakat / orang tua murid SDN Markidam memiliki keterikatan dan hubungan emosional yang baik sehingga mereka bersepakat untuk membangun sarpras secara swadaya.
” Tapi tetap setiap pembangunan di satuan pendidikan harus mendapatkan pendampingan teknis dari dinas terkait untuk memastikan perencanaan serta pelaksanaanya sesuai standarisasi keamanan bangunan,” ungkap kang CS.
“Baiknya setiap satuan pendidikan memiliki Grand Design pembangunan sesuai lahan masing – masing yang mereka miliki biar pembangunan yang dilakukan mengikuti perencanaan yang ada ,baik pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun oleh swadaya masyarakat,” tutup kang Cecep Suhendar.
(Dw**)