Ribuan Perangkat Desa Tuntut Siltap Geruduk Kantor BPKD Pandeglang

Ribuan Perangkat Desa Tuntut Siltap Geruduk Kantor BPKD Pandeglang

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menggelar unjuk rasa, terkait tuntutan agar gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) segera dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikarenakan Penghasilan Tetap para perangkat desa tahun 2024 belum dibayarkan. Koordinator aksi, Haerullah mengutarakan, sebagai perangkat desa memiliki tugas yang cukup berat, yakni melayani masyarakat langsung.

Maka selayaknya kesejahteraan para perangkat desa pun diperhatikan. “Siltap seringkali menunggak, tentu kami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, saat berorasii di depan Kantor BPKD Kabupaten Pandeglang, pada Senin (17/2/2025).

Selanjutnya salah satu perangkat desa sebut saja Nining dalam orasinya mengharapkan agar ada kejelasan terkait pembayaran Siltap tahun 2024.

“Kami tidak menuntut banyak Pak kami hanya menuntut Siltap kami yang belum dibayarkan tahun 2024 dan kami menuntut Siltap kami dibayarkan setiap bulan di tahun 2025,” ucapnya.

“Tahu kah bapak ibu sekalian karena siltap terlambat bahkan ada teman kami yang rumahtangganya hampir hancur karena anak dan istrinya tidak terbiyayai. Apakah bapak tau? Apakah bapak merasakan penderitaan yang kami rasakan,” ucapnya menambahkan.

Sementara Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha menyebut ada titik terang setelah melakukan aksi demontrasi. Menurutnya, siltap Bulan Desember akan segera dibayarkan akhir bulan ini.

“Setelah kami beraudiensi, Alhamdulillah mencapai kesepakatan bahwa siltap untuk tahun 2024 akan dibayarkan paling lambat 28 Februari 2025,” kata Agus.

Massa yang menyebut diri sebagai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi demontrasi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Namun menurutnya, untuk pembayaran di tahun 2025 belum menemukan titik temu. Sebab katanya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menghitung ulang anggaran untuk pembayaran.

“Belum ada kepastian untuk 2025,” bebernya.

Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menjelaskan alasan belum dibayarkan siltap. Ia menjelaskan kondisi keuangan Pemkab Pandeglang saat ini tidak baik-baik saja.

Yahya mengatakan Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran Rp 9,2 miliar untuk membayar siltap tahun 2024. Namun menurutnya, tahun 2025 akan kembali dihitung ulang karena Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang.

“Sudah disampaikan bahwa kondisi keuangan kita yang memang tidak baik-baik saja sehingga terjadi keterlambatan. Tetapi kita sudah sampaikan, bahwa siltap 2024 akan kita salurkan,” tegasnya.

( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.