KOTA BLITAR, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2024. Agenda ini menjadi momen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun serta mengevaluasi pencapaian program yang telah dijalankan.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar pada tanggal 18 Februari 2025 tersebut, Wali Kota Blitar Santoso.M.Pd , secara resmi memaparkan laporan kinerja pemerintahannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Dalam sambutannya, ia menyoroti berbagai capaian strategis, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga realisasi program prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami sudah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat kota Blitar,terus meningkatkan tata kelola layanan , perbaikan fasum pendidikan,sosial,kesehatan .Pemerintah yang transparan dan akuntabel. LKPJ ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kami kepada masyarakat melalui DPRD, saya pribadi juga mengucapkan terima kasih telah bekerja sama dengan DPRD dan mohon pamit . ” ujar Wali Kota Santoso M.Pd.
Ketua DPRD Kota Blitar, Sahrul Alim menegaskan bahwa LKPJ ini akan dibahas lebih lanjut oleh legislatif guna memastikan efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan. Dewan akan memberikan catatan serta rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Hadir juga Forkimda, seluruh staf ahli ,asisten ,kepala OPD ,Camat perwakilan Partai dalam penyampaian pandangan terhadap LKPJ 2024 yang disampaikan oleh Walikota Blitar.
Rapat Paripurna kali ini merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan walikota Blitar dan bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah, di mana eksekutif wajib memberikan laporan kepada legislatif untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.
Setelah penyampaian LKPJ, DPRD Kota Blitar akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam laporan tersebut sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.Dengan adanya transparansi dan evaluasi berkala seperti ini, diharapkan Kota Blitar dapat terus berkembang dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
( ADV .Dar )