Prof. Toto Sutarto : Pemerintah, Orangtua, Pihak Sekolah Harus Paham Tujuan Outingclass/Study Tour

Prof. Toto Sutarto : Pemerintah, Orangtua, Pihak Sekolah Harus Paham Tujuan Outingclass/Study Tour.

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, || Viral Gubernur Terpilih Jawa Barat mengeluarkan Larangan diselenggarakannya Outingclass/Study Tour disekolah Tingkatan SD, SMP, dan SMA/SMK.

Bacaan Lainnya

” Banyak kalangan menanggapi benarkan Larangan tersebut akan dituruti jajaran Pendidikan, atau hanya Gymik saja, Wallahu Alam, “.

Tanggapan pun keluar dari salah seorang Tokoh Pendidikan, yang juga sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Prof. Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari M. Pd, pada Sabtu 15 Pebruari 2025.

Menurut Prof. Toto Sutarto, mendidik itu pekerjaan yang sangat berat, lebih berat dari pekerjaan apapun, bagi Yang tidak paham dengan pekerjaan mendidik akan menganggap enteng, karena disamakan dengan pekerjaan lain yang akan diperoleh hasilnya saat itu juga.

Mendidik hasilnya adalah prilaku sehingga harus direncanakan dengan benar dan baik, sehingga prilaku yang terbentuk sesuai dengan perencanaan itu sendiri, bila salah perencanaannya maka prilaku yang dihasilkan pun akan salah, Ujarnya.

” Merencanakan Pendidikan harus menggunakan ilmu Pendidikan yang mencakup cara penyimpanan informasi di dalam otak, cara menyampaikan yang sesuai dengan cara kerja otak, dan pasilitas yang dibutuhkan untuk membantu cara menyampaikan “.

Apabila yang ini tidak dipahami maka akan menganggap Pendidikan itu pekerjaan menyampaikan materi yang langsung dikuasai peserta didik, tapi pada saat prilaku yang muncul tidak diharapkan meskipun semua materi sudah dikuasai peserta didik, semua minta pertanggung jawabannya kepada pendidik, Sambung Toto.

Menurutnya, Salah satu pekerjaan Pendidikan yang terus mengundang ketegangan adalah outing class atau study tour, atau apapun namanya, yang ini juga permasalahannya adalah pemahaman tentang outing class atau study Tour itu sendiri.

” Siapa yang tidak paham? Hampir semua yang berkepentingan banyak yang tidak paham, Masyarakat (orang tua peserta didik), pemerintah, bahkan pendidik itu sendiri, sebenarnya outing class atau belajar di luar kelas ada dalilnya, yaitu kemampuan interpretation peserta didik pada tingkat ke dua di level comprehension. Agar peserta didik memiliki kemampuan interpretasi harus memiliki pengalaman berkaitan pengetahuan yang sudah diberikan di dalam kelas. Semua pengetahuan yang sudah disampaikan oleh gurunya sehingga peserta didik mampu menterjemahkan setiap pengetahuan tersebut dan harus mampu menjelaskan fakta di lapangan, maka ada kewajiban guru untuk mengajak peserta didik ke lapangan, ” Jelas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung.

Lebih Jauh Prof. Toto Sutarto menjelaskan bahwa pembelajaran atau Proses Belahar Mengajar, pada kurikulum tahun 1975 disebut Instructional, sehingga tujuannya juga disebut tujuan Instruksional.

Pembelajaran atau Instruksional merupakan Langkah yang dilakukan pendidik untuk mencapai tujuan yang sudah dirumuskan. Langkah pembelajaran ini mengikuti tahapan rumusan tujuan operasional yang harus dirumuskan oleh pendidik (guru), semua tahapannya sudah jelas harus sesuai dengan Level of Competence (LCO), Tegasnya.

Seorang guru mengajar ada urutannya, yaitu enam level mulai dari Knowledge (pengetahuan) hingga kemampuan melakukan prnilaian sencara menyeluruh (evaluation), setelah merumuskan tujuan pengetahuan, naik ke level Comprehension (pemahaman), yaitu mendidik peserta didik agar terbentuk kemampuan pemahaman, yang terdiri dari kemampuan translation, interpretation, dan extrapolation. Pada tahap pemahaman ini ada level khusus yang berkaitan dengan kegiatan outing class, study tour, belajar di lapangan (kuliah lapangan).

Jadi out class itu ada dalilnya, yaitu sesuai dengan urutan bagaimana seharusnya seorang guru mengajar, tetapi harus benar menempatkannya alias jangan asal melakukan giat saja. Apabila outing class ini salah penempatannya akan terasa salah di pandangan setiap orang, Paparnya.

Diutarakan Toto Sutarto, Kemampuan interpretation yang berarti kemampuan menapsirkan, kemampuan itu dibangun oleh pengalaman sehingga harus dilakukan dengan menimba pengalaman sepeti melakukan study tour atau out class.

Kemampuan ini diawali dengan memiliki konsep dasar, kemudian mampu memberi makna setiap konsep dasar yang sudah dimilikinya, semua atas binaan dan tanggung jawab guru. Setelah itu baru siswa diajak untuk mencari pengalaman tentang semua yang sudah dimilikinya, agar nanti dia mampu menapsirkan setiap konsep yang sudah mampu dimaknainya, Ungkap Prof. Toto Sutarto.

Lanjut Toto, Kurikulum Indonesia sentralisasi, yang harus dikembangkan oleh setiap daerah sesuai dengan potensi dan budaya daerahnya masing-masing, setiap guru harus mampu mengembangkan kurikulum sesuai mata pelajarannya masing-masing berbasis budaya dan potensi daerahnya masing-masing.

Harapannya agar sekolah akan menjadi laboratorium daerahnya masing-masing, dalam rangka membantu program kerja pemerintah daerahnya, ikut memikirkan bagaimana memecahkan masalah yang ada menjadi sebuah Innovasi peningkatan pembangunan derahnya. Jadi outing class tidak dilakukan di daerah lain, karena daerah lain tanggung jawab sekolah di daerahnya masing-masing, Tegasnya Pula.

Menurut Prof. Toto Sutarto Gani Utari, Setelah dipahami posisi outing class seperti itu tugas sekolah adalah merumuskan proposal dari setiap guru berdasarkan mata pelajarannya untuk menimba pengalaman peserta didiknya, sehingga semua peserta didik akan mampu beriterpretasi tentang daerahnya masing-masing. Proposal tersebut dibuat secara keseluruhan mata pelajaran di semester yang sudah dilakukan pembelajarannya.

Proposal yang sudah disusun harus dibaca oleh orang tua agar mereka paham mengapa sekolah melakukan outing class, Selain itu orang tua paham biaya yang harus dikeluarkan dan peruntukannya agar anak-anaknya nanti terbentuk kemampuan menapsirkan sesuai konsep yang sudah dikuasainya, Terangnya.

Yang paling penting pada bagian ini adalah biayanya tidak akan besar, karena dilakukan di lingkungan pemerintah daerahnya sendiri, juga peserta didik harus memakai pakaian seragam sekolah dan guru berpakaian seorang guru karena sedang proses belajar mengajar, beberapa sekolah belum memahami posisi outing class itu di mana dan bagaimana melakukannya dengan benar, sehingga berakibat dianggap beban oleh orang tua karena tidak ditemukan sasaran outing class tersebut.

Menurut Prof Toto, Pemerintah daerah pun harus memahami outing class karena akan berkaitan dengan ijin pelaksanaan di daerahnya, bahkan boleh tidak memberi ijin study tour sekolah dari luar pemerintah daerahnya, dalam rangka membantu agar semua sekolah harus melakukan outing class dengan benar, Pungkas Prof. Toto Sutarto

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.