Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Dukung Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penyelewengan DD di Desa Tanjungsari

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Dukung Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penyelewengan DD di Desa Tanjungsari

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya dalam menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salopa. Hal ini menyusul laporan yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Seorang warga Desa Tanjungsari yang enggan disebutkan namanya datang ke kantor redaksi sergap.co.id Sabtu 15 Februari 2025 dan mengonfirmasi bahwa memang benar Dana Desa Tanjungsari telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. “Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut pada hari Kamis, 30 Januari 2025, pukul 09.56 WIB. ” Ujarnya.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Dukung Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penyelewengan DD di Desa Tanjungsari

Dugaan penyelewengan anggaran tersebut terkait dengan program pembangunan jalan dan usaha tani di desa tersebut. Menurut informasi yang diterima, terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana untuk program tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan yang transparan dan objektif. Pihaknya juga meminta agar proses hukum berjalan dengan adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi  ini  juga menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran dana desa harus ditindak tegas, mengingat besarnya manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

(Agus Nur Mk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.