Gelar Operasi Keselamatan, Polisi Minta Masyarakat Budayakan Tertib Berlalulintas

Gelar Operasi Keselamatan, Polisi Minta Masyarakat Budayakan Tertib Berlalulintas

SERGAP.CO.ID

LABUAN BAJO, || Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 selama dua pekan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai Barat menerjunkan puluhan personil gabungan dari berbagai satuan fungsi di tubuh kepolisian.

“Kami mengerahkan 52 personil dalam Operasi Keselamatan Turangga yang dilaksanakan selama 14 hari di wilayah Manggarai Barat,” kata Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025) sore.

Kasatlantas menyebut Operasi Keselamatan Turangga ini digelar sejak 10 Februari lalu dan akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 mendatang.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, terutama menjelang Ramadan dan Idul fitri,” sebutnya.

Gelar Operasi Keselamatan, Polisi Minta Masyarakat Budayakan Tertib Berlalulintas

Ia menyampaikan operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.

“Kami mengutamakan edukasi dan pendekatan secara humanis, namun penindakan terhadap pengendara yang melanggar tetap dilakukan. Hal ini agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ucap AKP Supartha.

Ajun komisaris polisi itu juga menjelaskan sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas.

“Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran seperti tidak memakai helm, parkir liar, melawan arus, penggunaan knalpot brong, kendaraan over dimensi, surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, dalam operasi keselamatan ini kepolisian juga bekerja sama dengan Dishub dan Satpol PP Manggarai Barat guna menyelesaikan permasalah parkir liar di Kota Labuan Bajo.

Operasi ini sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perda Manggarai Barat No.9 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Parkir serta Perda Manggarai Barat No.10 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Angkutan.

“Beberapa hari terakhir ini, kami terus melakukan upaya sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta,” ungkap Kasatlantas.

Perwira pertama itu menuturkan penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.

“Perlu diingat, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik kita bersama dan wajib kita jaga, apalagi parkir sembarangan tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat untuk menggunakan tempat parkir yang disediakan oleh Pemda Manggarai Barat. Lokasinya ada di Waterfront dan belakang Mako Lanal Labuan Bajo.

“Kami harap partisipasi masyarakat dapat membantu kelancaran operasi ini. Tujuan utama kami bukan sekadar menindak, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di Labuan Bajo,” ujar AKP Supharta.

(Ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.