KAB. OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek Swakelola tahun anggaran 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penyerahan laporan yang dilakukan oleh Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, pada Jumat (14/02/2025) pukul 15:30 WIB, mencakup temuan investigasi di beberapa Kecamatan, termasuk Kecamatan Sungai Menang dan Mesuji Raya. Jumat 14 Februari 2025.
Dalam keterangannya, Yovi Meitaha menyatakan, SPM Sumsel telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa temuan yang perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak berwenang”. Tegasnya
Lanjut Yovi mengungkapkan “Kami telah menyerahkan laporan lengkap beserta bukti-bukti pendukung kepada Kejari Kayu Agung, dengan harapan temuan ini dapat diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Kami berharap proses hukum yang adil dan objektif dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ungkapnya.
Laporan tersebut berisi temuan investigasi yang meliputi dokumen kontrak dan, rekapitulasi anggaran. SPM Sumsel menyatakan bahwa temuan-temuan tersebut menunjukkan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Swakelola.
Namun, SPM Sumsel menekankan bahwa laporan ini bukan merupakan penetapan kesimpulan atas adanya pelanggaran hukum. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejari Kayu Agung terkait laporan yang telah diterima.
Pihak Kecamatan Sungai Menang dan Mesuji Raya, yang disebut dalam laporan SPM Sumsel, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
SPM Sumsel berharap agar proses hukum dapat berjalan secara komprehensif, objektif, dan transparan, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
(Wan)